Berita

Net

Hukum

Bareskrim Gandeng Medsos Antisipasi Penebar Kebencian

KAMIS, 04 AGUSTUS 2016 | 16:16 WIB | LAPORAN:

Badan Reserse Kriminal Polri menggandeng penyedia media sosial seperti Facebook, Twitter dan Google untuk mengantisipasi maraknya ujaran kebencian atau hate speech. Penyedia medsos sepakat dengan Polri untuk menyusun penanganan yang bersifat darurat muncul konten berbau suku, agama, ras, dan antar golongan (Sara) serta penghinaan.

"Kemarin Bareskrim menggelar pertemuan dengan sejumlah wakil penyedia medsos seperti Facebook, Twitter dan Google serta Kemenkominfo. Untuk membahas maraknya konten yang mengandung pencemaran nama baik maupun ujaran kebencian dan Sara," jelas Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8).

Dalam pertemuan tersebut, Agung mengakui membahas dampak yang ditimbulkan akibat tulisan atau konten-konten berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Pada kesempatan tersebut penyedia medsos menyampaikan akan menyediakan jaringan atau link khusus untuk mempermudah pengguna medsos melaporkan akun-akun yang meng-upload atau menulis hal-hal yang memiliki muatan tindak pidana," jelasnya.

Menurut Agung, para penyedia medsos juga akan menyediakan channel khusus untuk pemerintah dan aparat penegak hukum supaya bisa menerima informasi terkait siapa pemilik atau pengguna akun yang telah menyebarkan konten bernada kebencian.

"Penyedia medsos sepakat untuk menyusun penanganan yang bersifat emergency, dan akan mendukung Polri terhadap proses penyidikan terkait tindak pidana penyebaran konten Sara maupun penghinaan melalui media sosial," pungkas Agung. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya