Berita

Hukum

2 Staf PN Jakpus Akan Dicecar Seluk Beluk Perkara PK Grup Lippo

KAMIS, 04 AGUSTUS 2016 | 12:01 WIB | LAPORAN:

Dua pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pengamanan peninjauan kembali (PK) Grup Lippo di Pengadilan Negeri Jakpus.

Mereka adalah Suhendro, staf PN Jakpus dan Tri Wahyono yang menjabat sebagai jurusita PN Jakpus. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Panitera/Sekretaris PN Jakpus, Edy Nasution sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EN (Edi Nasution)," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriarti saat dikonfirmasi, Kamis (4/8).


Selain Edy, tersangka lain yang juga sudah ditetapkan adalah Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno.

Edy diduga dijanjikan uang hingga Rp 500 juta oleh Doddy. Pada saat ditangkap tangan, KPK menemukan uang Rp 50 juta yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan indikasi ada penerimaan lain oleh Edy sebesar Rp 100 juta dari Doddy.

KPK menduga ada beberapa pihak yang turut terlibat dalam kasus ini. Beberapa di antaranya sudah dicegah ke luar negeri seperti eks sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Royani yang disebut-sebut sebagai sopir sekaligus ajudan Nurhadi, dan Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro.

Nurhadi diduga sebagai promotor penyelesaian perkara, Eddy Sidoro diduga sebagai penyalur dana untuk biaya komitmen dari penyelesaian perkara, sementara Royadi diduga mengetahui seluk-beluk penananganan perkara apa saja yang dipegang oleh Nurhadi.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya