Berita

Hukum

2 Staf PN Jakpus Akan Dicecar Seluk Beluk Perkara PK Grup Lippo

KAMIS, 04 AGUSTUS 2016 | 12:01 WIB | LAPORAN:

Dua pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pengamanan peninjauan kembali (PK) Grup Lippo di Pengadilan Negeri Jakpus.

Mereka adalah Suhendro, staf PN Jakpus dan Tri Wahyono yang menjabat sebagai jurusita PN Jakpus. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Panitera/Sekretaris PN Jakpus, Edy Nasution sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EN (Edi Nasution)," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriarti saat dikonfirmasi, Kamis (4/8).


Selain Edy, tersangka lain yang juga sudah ditetapkan adalah Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno.

Edy diduga dijanjikan uang hingga Rp 500 juta oleh Doddy. Pada saat ditangkap tangan, KPK menemukan uang Rp 50 juta yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan indikasi ada penerimaan lain oleh Edy sebesar Rp 100 juta dari Doddy.

KPK menduga ada beberapa pihak yang turut terlibat dalam kasus ini. Beberapa di antaranya sudah dicegah ke luar negeri seperti eks sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Royani yang disebut-sebut sebagai sopir sekaligus ajudan Nurhadi, dan Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro.

Nurhadi diduga sebagai promotor penyelesaian perkara, Eddy Sidoro diduga sebagai penyalur dana untuk biaya komitmen dari penyelesaian perkara, sementara Royadi diduga mengetahui seluk-beluk penananganan perkara apa saja yang dipegang oleh Nurhadi.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya