Berita

Foto:Net

Hukum

Negara Rugi Rp 99,6 M Dalam Perjalanan Dinas Tahun 2015

KAMIS, 04 AGUSTUS 2016 | 09:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Untuk pegawai negeri atau anggota dewan perjalanan dinas adalah pekerjaan yang paling mengasyikan dan menyenangkan. Karena dianggap gratis, dan dapat penghasilan tambahan yang lumayan banyak.

Walaupun begitu, kata Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, perjalanan dinas bagi pegawai negeri dan anggota dewan, juga sebuah modus. Modus penyimpangan perjalanan dinas bermacam-macam, dan berpotensi merugikab negara.

Dari modus ini, sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2015 ada potensi kerugian negara sebesar Rp.99.643.354.551, dengan penjelasan modus-modus sebagai berikut.


Pertama, belum ada bukti pertanggungjawaban dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.80.434.106.748. Kedua, nama dan nomor tiket tidak sesuai dengan manifest atau tiket palsu dengan kerugian negara sebesar Rp.2.661.138.670. Ketiga, harga tiket tidak sesuai dengan yang sebenarnya atau mark up dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.2.905.248.735. Keempat, adanya perjalanan dinas rangkap dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.202.734.400. Kelima, belanja perjalanan dinas fiktif dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.3.762.476.014. Keenam, belanja perjalanan dinas belum sesui kententuan atau kelebihan pembayaran dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.9.677.649.944.

Selain itu, lanjut Uchok, di bawah ini adalah rangking kementerian yang melakukan perjalanan dinas, tapi berpotensi merugikan negara. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Rp.86.519.224.550); Kementerian Dalam Negeri (Rp.4.200.692.836); Kementerian Pemuda dan Olahraga (Rp.1.488.375.773); Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Rp.1.304.751.688); Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Rp.1.015.513.484); Ombudman RI (Rp.997.907.692); Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI (Rp.945.493.484); Kementerian Perindustrian (Rp.749.701.790); Kementerian PUPR (Rp.379.827.540); dan Kementerian Perdagangan (Rp.330.143.852).

Menurut Uchok, dari paparan di atas, seharus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dicopot dari jabatan menteri. Karena kementeriannya sebagai rangking satu dalam penyimpangan perjalanan dinas. Dan penyimpangan perjalanan dinas selalu terjadi setiap tahun.

Dan ini menandakan bahwa setiap kementerian menganggap bahwa proyek perjalanan dinas, anggaran harus dikorup.

"Untuk itu meminta kepada KPK agar segera membuka penyidikan atas perjalanan dinas kepada 10 kementerian tersebut," tukas Uchok, Kamis (4/8). [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya