Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Kejar Anggota DPR Dan Kader Parpol Yang Terlibat Korupsi Putu

KAMIS, 04 AGUSTUS 2016 | 00:52 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri keterlibatan anggota DPR lain dalam kasus dugaan suap pengamanan alokasi anggaran proyek jalan di Provinsi Sumatera Barat agar masuk ke dalam APBN-P 2016.

Kasus ini telah menjerat Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana, yang ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, KPK menyiratkan bakal menelisik siapa saja anggota partai politik yang terlibat dalam korupsi yang dilakukan Putu.


Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andiati, menjelaskan penelusuran pihak lain tersebut didapat dari keterangan saksi yang telah dipanggil oleh penyidik KPK. Apalagi, Putu bukanlah anggota Komisi V ataupun Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang berwenang dalam proyek tersebut.

"Kami pasti akan mendalami keterangan-keterangan yang sudah diungkap oleh tersangka maupun saksi. Termasuk keterlibatan anggota DPR lain maupun anggota partai yang lain," ujar Yuyuk di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).

Putu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap Rp 500 juta. Uang itu digunakan untuk memuluskan pengalokasian anggaran proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat.

Saat menangkap putu di rumah dinasnya, penyidik KPK menyita uang sebesar SGD 40 ribu.

Suap tersebut diduga diberikan oleh dua pihak yakni Kepala Dinas Sarana Prasarana Jalan dan Tata Ruang Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumbar, Suprapto, dan seorang perantara yang diketahui sebagai pendiri Partai Demokrat Sumbar, Yogan Askan.

KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan rencana 12 proyek ruas jalan ini.

Mereka adalah I Putu Sudiartana selaku anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Noviyanti selaku staf Putu di Komisi III, Suhemi yang diduga perantara, seorang pengusaha bernama Yogan Askan, serta Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Suprapto. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya