Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Kejar Anggota DPR Dan Kader Parpol Yang Terlibat Korupsi Putu

KAMIS, 04 AGUSTUS 2016 | 00:52 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri keterlibatan anggota DPR lain dalam kasus dugaan suap pengamanan alokasi anggaran proyek jalan di Provinsi Sumatera Barat agar masuk ke dalam APBN-P 2016.

Kasus ini telah menjerat Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana, yang ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, KPK menyiratkan bakal menelisik siapa saja anggota partai politik yang terlibat dalam korupsi yang dilakukan Putu.


Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andiati, menjelaskan penelusuran pihak lain tersebut didapat dari keterangan saksi yang telah dipanggil oleh penyidik KPK. Apalagi, Putu bukanlah anggota Komisi V ataupun Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang berwenang dalam proyek tersebut.

"Kami pasti akan mendalami keterangan-keterangan yang sudah diungkap oleh tersangka maupun saksi. Termasuk keterlibatan anggota DPR lain maupun anggota partai yang lain," ujar Yuyuk di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).

Putu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap Rp 500 juta. Uang itu digunakan untuk memuluskan pengalokasian anggaran proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat.

Saat menangkap putu di rumah dinasnya, penyidik KPK menyita uang sebesar SGD 40 ribu.

Suap tersebut diduga diberikan oleh dua pihak yakni Kepala Dinas Sarana Prasarana Jalan dan Tata Ruang Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumbar, Suprapto, dan seorang perantara yang diketahui sebagai pendiri Partai Demokrat Sumbar, Yogan Askan.

KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan rencana 12 proyek ruas jalan ini.

Mereka adalah I Putu Sudiartana selaku anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Noviyanti selaku staf Putu di Komisi III, Suhemi yang diduga perantara, seorang pengusaha bernama Yogan Askan, serta Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Suprapto. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya