Berita

Saut Situmorang/Net

Hukum

Terkait HMI, Komite Etik KPK Putuskan Saut Melakukan Pelanggaran Sedang

RABU, 03 AGUSTUS 2016 | 22:17 WIB | LAPORAN:

Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan bahwa Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, telah melakukan pelanggaran etik kategori sedang terkait pernyataannya di sebuah acara salah satu stasiun TV mengenai Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Ketua Komite Etik, Ahmad Syafii Maarif, menilai Saut telah melanggar Peraturan KPK 7/2013. Komite Etik menjatuhkan sanksi kepada Saut berupa teguran tertulis.

Dalam teguran tersebut, Saut diminta untuk memperbaiki sikap, tindakan dan perilaku dalam kapasitasnya sebagai pimpinan KPK. Selain itu, Saut juga diminta untuk tidak bersikap diskriminatif atau pelecehan terhadap siapapun dan lembaga apapun berdasarkan usia, atau status ekonomi, dan lainnya dalam melaksanakan tugasnya.


"Menyatakan terperiksa Saut Situmorang secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan pelangaran sedang. Melakukan pelanggaran sedang sesuai Peraturan KPK nomor 7 tahun 2013," ujar Syafii Maarif dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).

Lebih lanjut, Komite Etik KPK meminta agar Saut lebih bersikap hati-hati dalam menjalin hubungan dengan kelompok yang dapat mengganggu kemandirian dan independensi KPK. Selain itu, Komite etik KPK meminta Saut untuk mematuhi peraturan komisi yang mengambil keputusan secara kolektif kolegial, dan menarik garis tegak apa yang patut dan tidak patut.

Buya Syafii yang juga mantan Ketua PP Muhammadiyah ini berharap dengan keputusan ini, semua pihak dapat memahami dan menjaga martabat KPK. Dengan demikian, Pimpinan KPK dapat bekerja lebih tenang, dan kompak serta tidak lagi dibebani mengenai hal-hal seperti kasus yang dilakukan Saut.

Pada kesempatan yang sama Ketua KPK, Agus Rahardjo berharap dengan putusan Komite Etik ini, persoalan mengenai pernyataan Saut tidak lagi membebani kinerja KPK. Saut secara pribadi maupun pimpinan KPK juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada HMI dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).

"Kami selaku pimpinan minta doa restu agar bisa bekerja lebih baik ke depan," tutup Agus.

Sebelumnya Pimpinan KPK meminta Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) untuk memeriksa secara internal terkait pernyataan Saut di acara televisi swasta pada 5 Mei lalu. Dari hasil pemeriksaan tersebut, KPK membentuk Komite Etik pada 29 Juni 2016.

Komite Etik ini terdiri dari lima tokoh masyarakat, yakni Buya Syafii, Imam Prasodjo, Natalia Soebagjo, Frans Magnis-Suseno, dan Romo Benny, serta dua Pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, dan Alexander Marwata.

Diketahui, dalam sebuah acara di salah satu stasiun televisi pada 5 Mei lalu, Saut menyatakan, karakter dan integritas bangsa sangat rapuh. Tak jarang banyak tokoh politik yang saat mahasiswa telah mengikuti latihan kepemimpinan di HMI justru menjadi curang saat menjadi pejabat.

"Karakter dan integritas bangsa sangat rapuh, orang yang baik di negara ini jadi jahat ketika dia sudah menjabat. Lihat saja tokoh-tokoh politik, itu orang-orang pintar semuanya, cerdas. Saya selalu bilang, kalau dia HMI minimal dia ikut LK 1, saat mahasiswa itu pintar, tapi begitu menjabat dia jadi curang, jahat, greedy," kata Saut saat itu. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya