Berita

Ilustrasi penggeledahan di Kejaksaan/Net

Hukum

Terkait Suap, Kajati DKI Dinilai Sudah Tahu Akan Ada OTT KPK

RABU, 03 AGUSTUS 2016 | 20:58 WIB | LAPORAN:

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang, disinyalir sudah mengetahi adanya informasi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya.

Dugaan tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum KPK membuka percakapan melalui Blackberry Messenger (BBM) antara dirinya dengan Marudut Pakpahan, perantara pemberi suap dari petinggi PT Brantas Abipraya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/8).

Mulanya, Marudut pernah bercerita dengan Sudung mengenai kasus korupsi di PT Brantas Abipraya yang menjerat Sudi Wantoko selaku Direktur Keuangan dan Dandung Pamularno selaku Senior Manager di perusahaan plat merah itu.


Menurut Marudut perkara tersebut merupakan penzoliman kepada kedua perusahaan tersebut. Diketahui, komunikasi Marudut dengan Sudung terjadi di ruang kerja Sudung, pada 23 Maret 2016 lalu.

Usai pembicaraan tersebut, Marudut berencana ingin bertemu dengan Sudung pada 31 Maret 2016. Pertemuan tersebut diduga untuk pembicaraan lanjutan terkait perkara PT Brantas Abipraya yang pernah diceritakannya.

Sementara pada tanggal 31 Maret 2016, KPK melakukan OTT di sebuah hotel di Cawang, Jakarta Timur, sekitar pukul 09.00 WIB.

Melalui pesan singkat BBM, Marudut meminta untuk bertemu kembali. Namun Sudung meminta agar Marudut tidak menemuinya lantaran dirinya mendapat informasi yang tidak baik.

"Unang ro saonari mundur, adong info naso denggan, hati-hati (jangan hari ini, mundur. Ada info yang tidak baik hati-hati)," jawab Sudung dalam transkip pesan singkat BBM.

JPU KPK Irene Putri langsung menanyakan arti setiap penggalan kata dalam pesan singkat yang mengunakan bahasa daerah itu.

"Adong info, naso denggan ini artinya apa" tanya jaksa Irene.

Namun, pada kesaksiannya, Sudung menyebut dirinya sedang sakit dan tak bisa menemuinya.

"Hati-hati. Unang ro sonari artinya jangan datang hari ini. Mundur berarti lain waktu, adong iso naso denggan artinya saya itu kurang sehat, info yang dari saya kurang baik, dan saya memang biasa bicara 'hati-hati," jawab Sudung.

Kejati DKI memang tengah menyelidiki dugaan korupsi PT Brantas pada 2011 silam terkait dugaan penyelewengan anggaran untuk keperluan iklan atau pemasaran. Proses hukum yang dilakukan Kejati DKI itu baru dimulai pertengahan Maret 2016.

KPK melakukan OTT pada Kamis 31 Maret 2016 di sebuah hotel di Cawang, Jakarta Timur, sekira pukul 09.00 WIB. Tiga orang yang ditangkap yakni Sudi Wantoko selaku Direktur Keuangan PT BA dan Dandung Pamularno sebagai Senior Manager PT BA serta seorang swasta bernama Marudut.

KPK kemudian menetapkan Sudi, Dandung dan Marudut sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan suap untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi PT Brantas Abipraya yang ditangani Kejati DKI Jakarta. Total uang yang disita KPK saat OTT mencapai USD148.835. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya