Berita

Ariesman Widjaja/Net

Hukum

SUAP PODOMORO

Fakta Persidangan: Perintah Aguan Berujung Penyuapan Sanusi Oleh Ariesman

RABU, 03 AGUSTUS 2016 | 18:30 WIB | LAPORAN:

Pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan pernah memerintahkan Mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja untuk menyelesaikan persoalan lambatnya, pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

"Pernah Pak Aguan telepon, dia bilang ini kok Raperda tak selesai. Dia minta untuk 'diberesin'," ujar Ariesman saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/8).

Menurutnya, Aguan saat itu mengungkapan Raperda reklamasi yang tak kunjung disahkan dan meminta dirinya untuk mengurus hingga selesai.


Ariesman lantas menghubungi Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Dia meminta bantuan Sanusi yang juga Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) untuk menyelesaikan pembahasan Raperda reklamasi itu.

"Kemudian saya telepon Pak Sanusi minta bantuan untuk diselesaikan," ujar Ariesman.

Seperti diketahui, Ariesman, Aguan dan Sanusi memang sempat beberapa kali bertemu. Baik di rumah hingga di kantor Aguan. Dalam pertemuan tersebut sebagaimana dakwaan Ariesman, mereka membahas percepatan pembahasan Raperda reklamasi.

Agung Podomoro dan Agung Sedayu memang memiliki kepentingan dalam mega proyek reklamasi ini. Agung Podomoro lewat anak usahanya PT Muara Wisesa Samudra dan PT Jaladri Kartika Pakci mengerjakan Pulau F, G dan I. Sementera Agung Sedayu lewat PT Kapuk Naga Indah mendapat lima pulau, A, B, C, D dan E.

Ariesman didakwa menyuap Sanusi lewat Trinanda sebesar Rp2 miliar. Suap tersebut diberikan sebagai imbalan untuk Sanusi terkait dengan pembahasan Raperda reklamasi. Ariesman meminta Sanusi untuk menghilangkan pasal tambahan kontribusi sebesar 15 persen untuk pengembang. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya