Berita

Ariesman Widjaja/Net

Hukum

SUAP PODOMORO

Fakta Persidangan: Perintah Aguan Berujung Penyuapan Sanusi Oleh Ariesman

RABU, 03 AGUSTUS 2016 | 18:30 WIB | LAPORAN:

Pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan pernah memerintahkan Mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja untuk menyelesaikan persoalan lambatnya, pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

"Pernah Pak Aguan telepon, dia bilang ini kok Raperda tak selesai. Dia minta untuk 'diberesin'," ujar Ariesman saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/8).

Menurutnya, Aguan saat itu mengungkapan Raperda reklamasi yang tak kunjung disahkan dan meminta dirinya untuk mengurus hingga selesai.


Ariesman lantas menghubungi Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Dia meminta bantuan Sanusi yang juga Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) untuk menyelesaikan pembahasan Raperda reklamasi itu.

"Kemudian saya telepon Pak Sanusi minta bantuan untuk diselesaikan," ujar Ariesman.

Seperti diketahui, Ariesman, Aguan dan Sanusi memang sempat beberapa kali bertemu. Baik di rumah hingga di kantor Aguan. Dalam pertemuan tersebut sebagaimana dakwaan Ariesman, mereka membahas percepatan pembahasan Raperda reklamasi.

Agung Podomoro dan Agung Sedayu memang memiliki kepentingan dalam mega proyek reklamasi ini. Agung Podomoro lewat anak usahanya PT Muara Wisesa Samudra dan PT Jaladri Kartika Pakci mengerjakan Pulau F, G dan I. Sementera Agung Sedayu lewat PT Kapuk Naga Indah mendapat lima pulau, A, B, C, D dan E.

Ariesman didakwa menyuap Sanusi lewat Trinanda sebesar Rp2 miliar. Suap tersebut diberikan sebagai imbalan untuk Sanusi terkait dengan pembahasan Raperda reklamasi. Ariesman meminta Sanusi untuk menghilangkan pasal tambahan kontribusi sebesar 15 persen untuk pengembang. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya