Berita

Tatang Sulaiman/Puspen TNI

Hukum

PENGAKUAN FREDDY BUDIMAN

Adukan Haris Azhar Ke Polisi, Kapuspen TNI: Kami Ingin Mendapat Kepastian Hukum

RABU, 03 AGUSTUS 2016 | 13:57 WIB | LAPORAN:

Mabes TNI ingin mendapat kepastian hukum dengan melaporkan koordinator Kontras, Haris Azhar ke Bareskrim Mabes Polri.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman menjelaskan laporan tertulis itu sudah dilayangkan pihaknya sejak testimoni Freddy Budiman tentang peredaran narkoba ramai beredar di publik melalui media sosial.

"Diharapkan pihak kepolisian nantinya akan bersama-sama dengan pihak Kontras melakukan penyidikan dan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti," ujar Tatang.


Selain itu juga TNI berharap ada pembelajaran hukum kepada masyarakat agar paham hukum.

"Pengaduan seperti ini harus sesuai prosedur dan saluran yang digunakan, yaitu dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan bukan melalui media sosial," jelas Tatang seperti dikutip dari rilis Puspen TNI.
 
Kemudian soal keterlibatan perwira tinggi TNI berpangkat bintang dua dalam membekingi bandar narkoba dari Medan sampai Jakarta seperti isi testimoni Freddy, Tatang mengatakan informasi ini jadi masukan positif bagi TNI untuk melakukan proses penyelidikan oleh perangkat hukum TNI seperti Puspom TNI, Babinkum TNI dan tentunya Intelijen TNI.

Lebih lanjut Tatang menyampaikan, ada dua konsekuensi dari laparan tersebut. Pertama, jika benar Haris Azhar dapat mengumpulkan bukti secara jelas, terang dan memperkuat keterlibatan oknum pati bintang dua maka ini menjadi entry point TNI untuk memproses hukum pati bersangkutan.

Karena TNI, tegas Tatang, tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum dan itu berlaku bagi seluruh prajurit baik pangkat Prada sampai jenderal. Sebaliknya jika hanya isu dan rumor semata, maka hal itu merupakan fitnah dan pencemaran nama baik TNI.
 
"Jangan sampai TNI sudah bersusah payah membangun opini positif dan kepercayaan publik tersebut dirusak oleh isu atau rumor seperti testimoni, maka ini harus dipertanggung jawabkan," ucapnya.
 
"Tolong dipahami pengaduan TNI ini, jangan dilihat hanya sebagai upaya menyeret atau mempidanakan semata, tetapi yang terpenting adalah mendorong adanya upaya pembuktian dan kebenaran," imbuh Kapuspen TNI menekankan.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya