Berita

Tatang Sulaiman/Puspen TNI

Hukum

PENGAKUAN FREDDY BUDIMAN

Adukan Haris Azhar Ke Polisi, Kapuspen TNI: Kami Ingin Mendapat Kepastian Hukum

RABU, 03 AGUSTUS 2016 | 13:57 WIB | LAPORAN:

Mabes TNI ingin mendapat kepastian hukum dengan melaporkan koordinator Kontras, Haris Azhar ke Bareskrim Mabes Polri.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman menjelaskan laporan tertulis itu sudah dilayangkan pihaknya sejak testimoni Freddy Budiman tentang peredaran narkoba ramai beredar di publik melalui media sosial.

"Diharapkan pihak kepolisian nantinya akan bersama-sama dengan pihak Kontras melakukan penyidikan dan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti," ujar Tatang.


Selain itu juga TNI berharap ada pembelajaran hukum kepada masyarakat agar paham hukum.

"Pengaduan seperti ini harus sesuai prosedur dan saluran yang digunakan, yaitu dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan bukan melalui media sosial," jelas Tatang seperti dikutip dari rilis Puspen TNI.
 
Kemudian soal keterlibatan perwira tinggi TNI berpangkat bintang dua dalam membekingi bandar narkoba dari Medan sampai Jakarta seperti isi testimoni Freddy, Tatang mengatakan informasi ini jadi masukan positif bagi TNI untuk melakukan proses penyelidikan oleh perangkat hukum TNI seperti Puspom TNI, Babinkum TNI dan tentunya Intelijen TNI.

Lebih lanjut Tatang menyampaikan, ada dua konsekuensi dari laparan tersebut. Pertama, jika benar Haris Azhar dapat mengumpulkan bukti secara jelas, terang dan memperkuat keterlibatan oknum pati bintang dua maka ini menjadi entry point TNI untuk memproses hukum pati bersangkutan.

Karena TNI, tegas Tatang, tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum dan itu berlaku bagi seluruh prajurit baik pangkat Prada sampai jenderal. Sebaliknya jika hanya isu dan rumor semata, maka hal itu merupakan fitnah dan pencemaran nama baik TNI.
 
"Jangan sampai TNI sudah bersusah payah membangun opini positif dan kepercayaan publik tersebut dirusak oleh isu atau rumor seperti testimoni, maka ini harus dipertanggung jawabkan," ucapnya.
 
"Tolong dipahami pengaduan TNI ini, jangan dilihat hanya sebagai upaya menyeret atau mempidanakan semata, tetapi yang terpenting adalah mendorong adanya upaya pembuktian dan kebenaran," imbuh Kapuspen TNI menekankan.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya