Berita

Marsiaman Saragih/Net

Hukum

Janji Kapolri Soal Iklim Investasi Ditagih

RABU, 03 AGUSTUS 2016 | 11:31 WIB | LAPORAN:

. DPR meminta realisasi janji Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menjalani fit and proper test di Komisi III beberapa waktu lalu terkait pembenahan iklim berinvestasi.
 
"Kapolri kan sudah berjanji akan meneliti kasus-kasus yang selama ini mangkrak dan tidak berkeadilan dalam prosesnya. Kita tunggu realisasi janji-janji itu," ujar Anggota Komisi III DPR Marsiaman Saragih kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/8).
 
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pernyataan Tito Karnavian di DPR merupakan janji yang harus ditepati. Selain disaksikan jutaan pemirsa televisi yang menyasikan siaran langsung fit and proper test, Polri memang harus ikut serta membenahi iklim invenstasi.
           

           
Komisi III waktu itu kata Marsiaman mempertanyakan penanganan kasus yang menimpa Cedrus Investment Ltd yang memberi pinjaman kepada pengusaha nasional Harun Abidin. Namun yang terjadi, alih-alih membayar pinjaman, Harun malah mengadukan Cedrus.
           
Marsiaman mengingatkan, bila aparat tidak mendukung iklim/kemudahan berinvestasi di dalam negeri, akan berakibat fatal bagi perekonomian nasonal. Sehingga hal itu jangan dianggap remeh oleh aparat kepolisian.
 
Sebagaimana diketahui, dalam perjanjian Cedrus dengan Harun Abidin disebut dengan jelas, perjanjian tunduk pada hukum Cayman Islands, dan locus perjanjian juga bukan di Indonesia. Namun polisi langsung melakukan tindakan dengan dengan memblokir agunan.
 
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Thohir juga mendorong agar Polri bisa memastikan mendukung kemudahan berinvestasi di Indonesia.

"Memberikan jaminan keamanan berinvestasi, tanpa jaminan keamanan investasi maka investor tidak akan datang. Soal perdata jangan ‘disulap’ Polri menjadi pidana," kata mantan ketua Komisi VI DPR RI itu.

Saat ditanya apakah institusi Polri perlu mendorong rasa aman dalam hal berinvestasi di Indonesia, Hafisz menegaskan, hal tersebut merupakan keharusan.

"Jika terjadi preseden di mana semua debitur mengadukan kreditur dan Polri membekukan agunan, maka ekonomi akan hancur. Maka Polri jangan anggap konsekoensi soal perdata dibikin jadi pidana," tandas Hafisz.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginginkan agar Indonesia mencapai peringkat 40 dalam hal kemudahan berinvestasi yang mana saat ini Indonesia berada pada peringkat 109 dalam hal kemudahan berinvestasi. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya