Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menangani mendiang bandar narkoba Freddy Budiman, semuanya sudah diperiksa.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso, di kantor BNN Cawang, kemarin. Menurut dia, penindaÂkan petugas BNN nakal memang sudah seharusnya dilakukan.
Dia mengatakan, saat ini ada sebanyak 72 jaringan narkoba internasional tengah menginÂtai Indonesia untuk memasukÂkan barang haram itu ke Bumi Pertiwi.
"Informasi yang berkembang tentang adanya Freddy memberi sesuatu, khusus kita yang di BNN sudah lakukan langkah-langkah internal. Tim sekarang sudah bekerja," kata pria yang akrab disapa Buwas itu di kantor BNN Cawang, kemarin.
Jika informasi yang disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar benar, Buwas mengaku sangat berterima kasih. Karena pada prinsipnya, oknum aparat manapun yang terlibat narkoba harus ditindak tegas.
"Oknum manapun, siapapun, harus ditindak tegas. Ini komitmen yang dari dulu saya tanamkan," tegasnya.
Berdasar keterangan Haris pula, Buwas mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di berbagai daerah, terÂmasuk ke Medan. Namun Buwas juga menyesalkan informasi itu baru dikuak sekarang.
"Yang saya sesalkan kenapa ini diungkap setelah dia (Freddy) dieksekusi. Karena saksi kuncinya dia. Itu kan pengakuan tahun 2014, harusnya dari dulu. Kalau sekarang kan dia sudah meninggal, tidak mungkin bisa bersaksi," kata Buwas.
Jika seandainya pemeriksaan internal yang dilakukan menunÂjukkan adanya pelanggaran, maka Buwas berjanji akan segera memproses hukum oknum-oknum itu.
"Mari kita bersihkan kalau benar. Yang berbuat oknum," ucapnya.
Lebih lanjut Buwas mengungkapkan sebanyak 72 jaringan narkoba tengah menginÂtai Indonesia. Mereka terus berupaya memasukkan barang haram ke Bumi Pertiwi meski pintu-pintu sudah dijaga ketat.
"Jaringan internasional ada 72 yang mengincar Indonesia. Ini mengerikan! Makanya, kita akan terus berantas oknom-oknum nakal," tegasnya.
Sementara pengungkapan di Apartemen Mediterania, Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Sabtu kemarin, merupakan salah satu dari puluhan jaringan tersebut. Pelaku berinisial Lalias Acay (42) menyamar sebagai teknisi listrik dan penyedia servis air.
"Dia menyamar teknisi listrik atau air. Ini salah satu," imbuhÂnya.
Bekas Kabareskrim itu memÂbeberkan, dalam upaya memÂbekuk Acay, anggotanya bahkan harus melakukan pengintaian seÂlama dua bulan. Meski tersangka baru mengaku sekali menerima sabu, saat didesak mengguÂnakan penerjemah, terungkap jika warga negara Taiwan itu sudah enam kali mondar-mandir Indonesia-Taiwan.
"Sudah dua bulan diintai. Mereka ngakunya sudah enam kali. Ini nanti akan kita dalami," jelasnya.
Terkait pidana untuk Acay, BNN menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal piÂdana mati.
Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan, BNN akan menindak tegas kalau ada oknum anggotanya terlibat dalam bisnis narkoba Freddy.
"Jika terbukti, oknum BNN membantu Freddy akan memÂberikan sanksi tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Slamet.
Di tempat terpisah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak mengaku, teÂlah meminta klarifikasi kepada mantan Kepala Lapas Nusakambangan Sitinjak, mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum BNN dengan mendiang Freddy.
Menurut Wayan, Sitinjak mengakui bahwa pada saat menjadi kepala lapas, terdapat permintaan dari oknum yang mengaku sebagai petugas BNN kepada salah satu pegawai di Lapas Nusakambangan.
Oknum tersebut meminta petugas lapas untuk melepas kamera pengawas yang mengaÂrah pada ruang tahanan Freddy Budiman.
"Perlu ada pendalaman soal oknum BNN ini," kata Wayan di Gedung Kemenkumham, kemarin.
Menurut Wayan, tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sedang melakukan investigasi terkait dugaan terseÂbut.
Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan, BNN akan menindak tegas kalau ada oknum anggotanya terlibat dalam bisnis narkoba Freddy.
"Jika terbukti, oknum BNN membantu Freddy akan memÂberikan sanksi tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Slamet.
Sebelumnya, Koordinator Kontras, Haris Azhar mengungkap pengakuan Freddy Budiman. Ia mengaku, telah memberi sejumlah uang keÂpada BNN sebagai 'Uang Setor' bisnis narkobanya.
"Dalam hitungan saya seÂlama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp 450 miliar ke BNN. Saya suÂdah kasih 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri," ujar Freddy kepada Harris sebelum dieksekusi. ***