Berita

Budi Waseso/Net

Hukum

Buwas Periksa Semua Anak Buahnya Yang Tangani Freddy

Soal Oknum BNN Dituding Terima Upeti Narkoba
RABU, 03 AGUSTUS 2016 | 09:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menangani mendiang bandar narkoba Freddy Budiman, semuanya sudah diperiksa.
 
Hal itu dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso, di kantor BNN Cawang, kemarin. Menurut dia, peninda­kan petugas BNN nakal memang sudah seharusnya dilakukan.

Dia mengatakan, saat ini ada sebanyak 72 jaringan narkoba internasional tengah mengin­tai Indonesia untuk memasuk­kan barang haram itu ke Bumi Pertiwi.


"Informasi yang berkembang tentang adanya Freddy memberi sesuatu, khusus kita yang di BNN sudah lakukan langkah-langkah internal. Tim sekarang sudah bekerja," kata pria yang akrab disapa Buwas itu di kantor BNN Cawang, kemarin.

Jika informasi yang disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar benar, Buwas mengaku sangat berterima kasih. Karena pada prinsipnya, oknum aparat manapun yang terlibat narkoba harus ditindak tegas.

"Oknum manapun, siapapun, harus ditindak tegas. Ini komitmen yang dari dulu saya tanamkan," tegasnya.

Berdasar keterangan Haris pula, Buwas mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di berbagai daerah, ter­masuk ke Medan. Namun Buwas juga menyesalkan informasi itu baru dikuak sekarang.

"Yang saya sesalkan kenapa ini diungkap setelah dia (Freddy) dieksekusi. Karena saksi kuncinya dia. Itu kan pengakuan tahun 2014, harusnya dari dulu. Kalau sekarang kan dia sudah meninggal, tidak mungkin bisa bersaksi," kata Buwas.

Jika seandainya pemeriksaan internal yang dilakukan menun­jukkan adanya pelanggaran, maka Buwas berjanji akan segera memproses hukum oknum-oknum itu.

"Mari kita bersihkan kalau benar. Yang berbuat oknum," ucapnya.

Lebih lanjut Buwas mengungkapkan sebanyak 72 jaringan narkoba tengah mengin­tai Indonesia. Mereka terus berupaya memasukkan barang haram ke Bumi Pertiwi meski pintu-pintu sudah dijaga ketat.

"Jaringan internasional ada 72 yang mengincar Indonesia. Ini mengerikan! Makanya, kita akan terus berantas oknom-oknum nakal," tegasnya.

Sementara pengungkapan di Apartemen Mediterania, Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Sabtu kemarin, merupakan salah satu dari puluhan jaringan tersebut. Pelaku berinisial Lalias Acay (42) menyamar sebagai teknisi listrik dan penyedia servis air.

"Dia menyamar teknisi listrik atau air. Ini salah satu," imbuh­nya.

Bekas Kabareskrim itu mem­beberkan, dalam upaya mem­bekuk Acay, anggotanya bahkan harus melakukan pengintaian se­lama dua bulan. Meski tersangka baru mengaku sekali menerima sabu, saat didesak menggu­nakan penerjemah, terungkap jika warga negara Taiwan itu sudah enam kali mondar-mandir Indonesia-Taiwan.

"Sudah dua bulan diintai. Mereka ngakunya sudah enam kali. Ini nanti akan kita dalami," jelasnya.

Terkait pidana untuk Acay, BNN menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal pi­dana mati.

Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan, BNN akan menindak tegas kalau ada oknum anggotanya terlibat dalam bisnis narkoba Freddy.

"Jika terbukti, oknum BNN membantu Freddy akan mem­berikan sanksi tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Slamet.

Di tempat terpisah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak mengaku, te­lah meminta klarifikasi kepada mantan Kepala Lapas Nusakambangan Sitinjak, mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum BNN dengan mendiang Freddy.

Menurut Wayan, Sitinjak mengakui bahwa pada saat menjadi kepala lapas, terdapat permintaan dari oknum yang mengaku sebagai petugas BNN kepada salah satu pegawai di Lapas Nusakambangan.

Oknum tersebut meminta petugas lapas untuk melepas kamera pengawas yang menga­rah pada ruang tahanan Freddy Budiman.

"Perlu ada pendalaman soal oknum BNN ini," kata Wayan di Gedung Kemenkumham, kemarin.

Menurut Wayan, tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sedang melakukan investigasi terkait dugaan terse­but.

Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan, BNN akan menindak tegas kalau ada oknum anggotanya terlibat dalam bisnis narkoba Freddy.

"Jika terbukti, oknum BNN membantu Freddy akan mem­berikan sanksi tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Slamet.

Sebelumnya, Koordinator Kontras, Haris Azhar mengungkap pengakuan Freddy Budiman. Ia mengaku, telah memberi sejumlah uang ke­pada BNN sebagai 'Uang Setor' bisnis narkobanya.

"Dalam hitungan saya se­lama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp 450 miliar ke BNN. Saya su­dah kasih 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri," ujar Freddy kepada Harris sebelum dieksekusi. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya