Berita

Net

Nusantara

Lulung: Rusun Harus Sediakan Fasilitas Pendidikan Dan Agama

SELASA, 02 AGUSTUS 2016 | 18:05 WIB | LAPORAN:

Bangunan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan mushola Al-Muhajirin di komplek Rumah Susun Marunda, Jakarta Utara dibongkar pihak Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Marunda beberapa waktu lalu. Bangunan dibongkar setelah sebelumnya disegel karena dinyatakan ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H. Lulung Lungggana menilai, pembokaran yang dilakukan pihak UPRS adalah tindakan sewenang-wenang. Seharusnya, pembongkaran dan penyegelan bangunan yang bermanfaat bagi penghuni rusun itu tidak boleh terjadi.

"Pembongkaran dan penyegelan mushola dan tempat PAUD oleh UPRS di Rusun Marunda adalah tindakan yang sewenang-wenang dan diskriminatif. Tidak dapat dibenarkan karena penghuni mayoritas muslim, 98 persen," kata Lulung kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/8).


Menurutnya, fasilitas umum semacam mushola dan sarana pendidikan sangat penting yang seharusnya wajib disediakan oleh pengelola rusun. Apalagi agama dan pendidikan adalah kebutuhan dasar manusia dan dijamin oleh undang-undang.

"Mal saja yang komersial masih menyediakan sarana peribadatan apalagi kompleks hunian yang dibiayai negara. Ini jelas ada unsur kesengajaan dan diskriminatif," ujar Lulung.

Terlebih, mushola bukan fasilitas komersial dan pelaksanaan PAUD tidak dikomersialkan alias gratis dengan tidak memungut biaya dari orang tua. Bahkan, sudah berlangsung selama tiga tahun dan sangat membantu bagi kelangsungan pendidikan anak di komplek Rusun Marunda, sebagai bagian program pemerintah mencerdaskan generasi bangsa.

Lulung menambahkan, kalaupun ada rencana ingin membongkar bangunan, maka fasilitas pengganti seharusnya sudah dibangun terlebih dahulu secara permanen. Dan aktifitas pendidikan PAUD tidak perlu disegel karena tak mengganggu aktifitas penghuni Rusun Marunda bahkan justru sangat membantu anak-anak penghuni rusun.

"Kepala kantor wilayah Kementrian Agama harus turun tangan menyelesaikan masalah ini dan memberi sanksi tegas pihak pengelola yang menghambat kegiatan keagamaan dan pendidikan dalam rangka memperbaiki akhlak dan mencerdaskan anak bangsa. Serta mengembalikan bangunan mushola dan kegiatan belajar mengajar khususnya PAUD di Rusun Marunda," jelasnya.

Dengan adanya tindakan tersebut, Lulung yang juga wakil ketua DPRD DKI Jakarta akan memanggil pihak pengurus dan pengelola Rusun Marunda untuk meminta penjelasan. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya