Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

BPKB Telat Bayar Dikenai Denda, Ngemplang Pajak Diampuni

SELASA, 02 AGUSTUS 2016 | 12:41 WIB | LAPORAN:

Di tangan Menteri Keuangan baru, Sri Mulyani, kebijakan Tax Amnesty (amnesti pajak) diyakini makin bernuansa neo liberal.

Pasalnya, para pengemplang pajak akan diampuni, dana repatriasi masuk kas negara tapi tidak memenuhi target dan ujung-ujungnya negara akan kembali berutang ke lembaga keuangan dunia seperti IMF dan World Bank.

Kekhawatiran itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Lantaran itu ia sangat berharap Mahkamah Konstitusi menganulir UU Tax Amnesty yang telah diajukan judicial reviewnya.


"UU Tax Amnesty sangat mencederai rasa keadilan buruh dan masyarakat karena buruh adalah pembayar pajak yang taat, termasuk teman-teman media taat bayar pajak. Bayar BPKB kalau telat kena denda tapi orang yang ngemplang pajak malah diampuni," kritik Iqbal di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (2/8).

Iqbal menegaskan, kebijakan Tax Amnesty sejatinya bertentangan degnan konstitusi pasal 27 yang berbunyi bahwa setiap orang sama kedudukannya di dalam hukum.

"Tax Amnesty melanggar bunyi konstitusi itu, karena mengampuni pajak kelas atas, sementara kelas menengah ke bawah tidak memperoleh amnesty serupa," tegasnya.

Ia pun pesimis, target pemasukan dari Tax Amnesty sebesar Rp 150 triliun bisa tercapai, kendati Presiden Jokowi telah menyatakan bahwa dana repatriasi akan mulai kelihatan masuk pada bulan September ini.

"Indonesia sepatutnya belajar dari dua negara yang pernah menerapkan pengampunan pajak, India dan Italia. Kedua negara ini ternyata gagal memenuhi target pemasukan negara dari pengampunan pajak," ulasnya.

Semestinya yang dilakukan meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar naik enam persen. "Kalau daya beli meningkat, nggak usah pakai Tax Amnesty," cetusnya.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya