Berita

saipul jamil/net

Hukum

Praperadilan Rohadi ditolak, Perkara Pengamanan Bang Ipul Jalan Terus

SENIN, 01 AGUSTUS 2016 | 18:21 WIB | LAPORAN:

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak permohonan praperadilan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Tafsir Sembiring Meiala selaku hakim tunggal menganggap PN Jakpus tidak memiliki kewenangan untuk mengadili perkara praperadilan yang diajukan Rohadi melalui anaknya Rian Seftriadi.

"Mengadili, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," ujar Hakim Tafsir Sembiring, di PN Jakpus, jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (1/8).


Pertimbangan Hakim tersebut sejalan dengan pendapat ahli yang diajukan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "PN Jakpus tidak berwenang mengadili praperadilan KPK dalam hal ini berdasarkan pendapat saksi Yahya Harahap yang mengatakan praperadilan diajukan di tempat di mana penangkapan, penggeledahan, penyitaan dilakukan," ujar dia.

Rohadi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait perkara hukum bagi terdakwa Saipul Jamil.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan bahwa kasus suap tersebut terkait perkara tindak pidana percabulan dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. Menurut Basaria, suap tersebut diberikan agar hakim memberikan vonis ringan bagi Saipul Jamil.

Saipul menginginkan agar hakim memberikan vonis yang lebih kecil dari tuntutan jaksa selama tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Hasilnya, Saipul hanya divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim di PN Jakarta Utara.

Selain Rohadi, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu dua orang pengacara Saipul Jamil, Bertanatalia dan Kasman Sangaji, kemudian kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya