Berita

Net

Pertahanan

Filipina Diminta Serius Taati Konvensi Penyanderaan

SENIN, 01 AGUSTUS 2016 | 18:09 WIB | LAPORAN:

Komitmen pemerintah Filipina dalam pelaksanaan konvensi internasional tentang penyanderaan patut dipertanyakan. Sebab, sebagai salah satu negara yang ikut meratifikasi konvensi itu memiliki kewajiban untuk menjaga agar penyanderaan tidak terjadi di wilayah teritorinya.

Untuk ke sekian kalinya, warga negara Indonesia menjadi korban penyanderaan gerilyawan Abu Sayyaf, namun sampai saat ini belum ada upaya Filipina untuk mengembalikan WNI yang disandera. Padahal, mengembalikan para sandera juga menjadi kewajiban negara yang meratifikasi konvensi.

"Perjanjian itu kan sudah diratifikasi selama 30 tahun, salah satu negara yang ikut meratifikasi adalah Filipina. Komitmen negara itu terhadap konvensi patut dipertanyakan karena pada kenyataanya dalam beberapa tahun terakhir kasus-kasus penyanderaan masih terjadi," jelas anggota Komisi I DPR Charles Honoris di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/8).
 
Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan kesepakatan tiga negara yakni Indonesia, Filipina dan Malaysia untuk melaksanakan patroli bersama terutama di zona perairan yang rawan perompakan.

"Prosesnya seperti apa padahal Kemenlu sebagai penanggung jawab sektor untuk bisa merealisiasikannya. Padahal kesepakatan terjadi sebelum penculikan terhadap ABK WNI. Jadi saya meragukan efektivitas dan seperti apa kesepakatan itu, karena kalau memang sudah efektif dan sudah berjalan kan lucu kalau masih bisa terjadi itu," beber Charles.

Dalam kesepakatan tersebut, salah satu butirnya terkait sea marshalling yang menempatkan aparat keamanan di kapal yang akan berlayar melintasi perairan di perbatasan negara. Selain juga membuat jalur aman, di mana jalur tersebut digelar patroli rutin untuk menghindari aksi perompakan dan pembajakan.

"Artinya jalur itu aman. Ini kita pertanyakan realisasinya," tegas Charles yang merupakan politisi PDI Perjuangan. [wah] 

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

Fufufafa Terobsesi Syahrini: Cetar Membahana

Selasa, 24 September 2024 | 07:34

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

UPDATE

Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Ziarah ke Makam Pahlawan

Jumat, 04 Oktober 2024 | 21:36

Dinilai Mengolok-Olok Gambar Yesus, Ratu Entok Diadukan ke Polda Sumut

Jumat, 04 Oktober 2024 | 21:21

Habib Rizieq Gugat Jokowi Rp 5,2 Triliun, Ini Respons Istana

Jumat, 04 Oktober 2024 | 21:09

Ini Alasan 116 WNI Lebanon Menolak Dievakuasi

Jumat, 04 Oktober 2024 | 21:02

Inflasi Ikut Pengaruhi Kepuasan Masyarakat Atas Kinerja Jokowi

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:31

Agustiar Sabran Banyak Dukungan Karena Tekad Tingkatkan Kesejahteraan

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:27

Tak Tuntaskan Seleksi, Ombudsman RI Pantas Diduga Tersandera Kepentingan Politis

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:20

Perkuat Sinergitas, 4 Jenderal TNI Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:12

Judi Online Picu 10 Kasus Bunuh Diri dan Ribuan Percerian

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:11

Ketua MPR Diduduki Ahmad Muzani, Tanda Gerindra-PDIP Sejalan?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:05

Selengkapnya