Berita

Net

Pertahanan

Filipina Diminta Serius Taati Konvensi Penyanderaan

SENIN, 01 AGUSTUS 2016 | 18:09 WIB | LAPORAN:

Komitmen pemerintah Filipina dalam pelaksanaan konvensi internasional tentang penyanderaan patut dipertanyakan. Sebab, sebagai salah satu negara yang ikut meratifikasi konvensi itu memiliki kewajiban untuk menjaga agar penyanderaan tidak terjadi di wilayah teritorinya.

Untuk ke sekian kalinya, warga negara Indonesia menjadi korban penyanderaan gerilyawan Abu Sayyaf, namun sampai saat ini belum ada upaya Filipina untuk mengembalikan WNI yang disandera. Padahal, mengembalikan para sandera juga menjadi kewajiban negara yang meratifikasi konvensi.

"Perjanjian itu kan sudah diratifikasi selama 30 tahun, salah satu negara yang ikut meratifikasi adalah Filipina. Komitmen negara itu terhadap konvensi patut dipertanyakan karena pada kenyataanya dalam beberapa tahun terakhir kasus-kasus penyanderaan masih terjadi," jelas anggota Komisi I DPR Charles Honoris di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/8).
 

 
Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan kesepakatan tiga negara yakni Indonesia, Filipina dan Malaysia untuk melaksanakan patroli bersama terutama di zona perairan yang rawan perompakan.

"Prosesnya seperti apa padahal Kemenlu sebagai penanggung jawab sektor untuk bisa merealisiasikannya. Padahal kesepakatan terjadi sebelum penculikan terhadap ABK WNI. Jadi saya meragukan efektivitas dan seperti apa kesepakatan itu, karena kalau memang sudah efektif dan sudah berjalan kan lucu kalau masih bisa terjadi itu," beber Charles.

Dalam kesepakatan tersebut, salah satu butirnya terkait sea marshalling yang menempatkan aparat keamanan di kapal yang akan berlayar melintasi perairan di perbatasan negara. Selain juga membuat jalur aman, di mana jalur tersebut digelar patroli rutin untuk menghindari aksi perompakan dan pembajakan.

"Artinya jalur itu aman. Ini kita pertanyakan realisasinya," tegas Charles yang merupakan politisi PDI Perjuangan. [wah] 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya