Berita

Net

Pertahanan

Filipina Diminta Serius Taati Konvensi Penyanderaan

SENIN, 01 AGUSTUS 2016 | 18:09 WIB | LAPORAN:

Komitmen pemerintah Filipina dalam pelaksanaan konvensi internasional tentang penyanderaan patut dipertanyakan. Sebab, sebagai salah satu negara yang ikut meratifikasi konvensi itu memiliki kewajiban untuk menjaga agar penyanderaan tidak terjadi di wilayah teritorinya.

Untuk ke sekian kalinya, warga negara Indonesia menjadi korban penyanderaan gerilyawan Abu Sayyaf, namun sampai saat ini belum ada upaya Filipina untuk mengembalikan WNI yang disandera. Padahal, mengembalikan para sandera juga menjadi kewajiban negara yang meratifikasi konvensi.

"Perjanjian itu kan sudah diratifikasi selama 30 tahun, salah satu negara yang ikut meratifikasi adalah Filipina. Komitmen negara itu terhadap konvensi patut dipertanyakan karena pada kenyataanya dalam beberapa tahun terakhir kasus-kasus penyanderaan masih terjadi," jelas anggota Komisi I DPR Charles Honoris di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/8).
 

 
Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan kesepakatan tiga negara yakni Indonesia, Filipina dan Malaysia untuk melaksanakan patroli bersama terutama di zona perairan yang rawan perompakan.

"Prosesnya seperti apa padahal Kemenlu sebagai penanggung jawab sektor untuk bisa merealisiasikannya. Padahal kesepakatan terjadi sebelum penculikan terhadap ABK WNI. Jadi saya meragukan efektivitas dan seperti apa kesepakatan itu, karena kalau memang sudah efektif dan sudah berjalan kan lucu kalau masih bisa terjadi itu," beber Charles.

Dalam kesepakatan tersebut, salah satu butirnya terkait sea marshalling yang menempatkan aparat keamanan di kapal yang akan berlayar melintasi perairan di perbatasan negara. Selain juga membuat jalur aman, di mana jalur tersebut digelar patroli rutin untuk menghindari aksi perompakan dan pembajakan.

"Artinya jalur itu aman. Ini kita pertanyakan realisasinya," tegas Charles yang merupakan politisi PDI Perjuangan. [wah] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya