Berita

Net

Pertahanan

Filipina Diminta Serius Taati Konvensi Penyanderaan

SENIN, 01 AGUSTUS 2016 | 18:09 WIB | LAPORAN:

Komitmen pemerintah Filipina dalam pelaksanaan konvensi internasional tentang penyanderaan patut dipertanyakan. Sebab, sebagai salah satu negara yang ikut meratifikasi konvensi itu memiliki kewajiban untuk menjaga agar penyanderaan tidak terjadi di wilayah teritorinya.

Untuk ke sekian kalinya, warga negara Indonesia menjadi korban penyanderaan gerilyawan Abu Sayyaf, namun sampai saat ini belum ada upaya Filipina untuk mengembalikan WNI yang disandera. Padahal, mengembalikan para sandera juga menjadi kewajiban negara yang meratifikasi konvensi.

"Perjanjian itu kan sudah diratifikasi selama 30 tahun, salah satu negara yang ikut meratifikasi adalah Filipina. Komitmen negara itu terhadap konvensi patut dipertanyakan karena pada kenyataanya dalam beberapa tahun terakhir kasus-kasus penyanderaan masih terjadi," jelas anggota Komisi I DPR Charles Honoris di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/8).
 

 
Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan kesepakatan tiga negara yakni Indonesia, Filipina dan Malaysia untuk melaksanakan patroli bersama terutama di zona perairan yang rawan perompakan.

"Prosesnya seperti apa padahal Kemenlu sebagai penanggung jawab sektor untuk bisa merealisiasikannya. Padahal kesepakatan terjadi sebelum penculikan terhadap ABK WNI. Jadi saya meragukan efektivitas dan seperti apa kesepakatan itu, karena kalau memang sudah efektif dan sudah berjalan kan lucu kalau masih bisa terjadi itu," beber Charles.

Dalam kesepakatan tersebut, salah satu butirnya terkait sea marshalling yang menempatkan aparat keamanan di kapal yang akan berlayar melintasi perairan di perbatasan negara. Selain juga membuat jalur aman, di mana jalur tersebut digelar patroli rutin untuk menghindari aksi perompakan dan pembajakan.

"Artinya jalur itu aman. Ini kita pertanyakan realisasinya," tegas Charles yang merupakan politisi PDI Perjuangan. [wah] 

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya