Berita

Damayanti/Net

Hukum

Mantan Bupati Kendal Juga Terima Suap Damayanti

SENIN, 01 AGUSTUS 2016 | 17:25 WIB | LAPORAN:

Mantan Bupati Kendal Widya Kandi Susanti juga ikut menerima uang suap dari Dirut PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir yang dikoordinir mantan anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti.

Pengakuan itu diutarakan Widya saat menjadi saksi untuk Damayanti selaku terdakwa kasus suap proyek jalan di Maluku di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/8).

Menurut Widya, dalam kesaksiannya, Damayanti menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta ketika politisi PDI Perjuangan itu berkunjung ke kediamannya. Uang dibungkus dalam amplop warna coklat dan diletakkan di atas meja.


"Waktu Bu Damayanti mau pulang, dia titip ke saya. Katanya ini ada bantuan sedikit untuk partai," beber Widya.

Kepada majelis hakim, Widya mengaku uang pemberian Damayanti telah digunakan untuk melakukan konsolidasi partai di enam daerah pemilihan. Selain itu, uang juga digunakan untuk keperluan kampanye, seperti pembiayaan logistik dan konsumsi.

Sebelumnya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga dihadirkan sebagai saksi terdakwa Damayanti. Politisi PDIP itu juga mengakui pernah menerima uang sebesar Rp 300 juta dari Damayanti. Menurut Hendrar, uang tersebut diberikan untuk dana pemenangan dirinya sebagai calon wali kota Semarang.

"Seingat saya, pada November 2015 ada Julia, Dessy dan Damayanti menyerahkan bantuan untuk kepentingan partai pada pilkada," jelas Hendrar saat bersaksi sebelumnya.

Dalam surat dakwaan Damyanti, uang Rp 300 juta yang diberikan kepada Hendrar berasal dari kantong Abdul Khoir selaku dirut PT Windhu Tunggal Utama. Khoir dalam kasus ini sudah divonis terbukti bersalah menyuap Damayanti‎ sebesar Rp 8,1 miliar untuk memuluskan proyek pembangunan jalan di Provinsi Maluku dan Maluku Utara masuk ke dalam program aspirasi Komisi V DPR yang dicairkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Damayanti sendiri diketahui memang meminta uang kepada Khoir untuk membantu Hendrar memenangi Pilkada Kota Semarang tahun 2015 lalu. Selain kepada Hendrar, Damayanti juga memberikan bantuan Rp 300 juta untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal Widya Kandi dan Gus Hilmi. [wah] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya