Berita

Damayanti/Net

Hukum

Mantan Bupati Kendal Juga Terima Suap Damayanti

SENIN, 01 AGUSTUS 2016 | 17:25 WIB | LAPORAN:

Mantan Bupati Kendal Widya Kandi Susanti juga ikut menerima uang suap dari Dirut PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir yang dikoordinir mantan anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti.

Pengakuan itu diutarakan Widya saat menjadi saksi untuk Damayanti selaku terdakwa kasus suap proyek jalan di Maluku di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/8).

Menurut Widya, dalam kesaksiannya, Damayanti menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta ketika politisi PDI Perjuangan itu berkunjung ke kediamannya. Uang dibungkus dalam amplop warna coklat dan diletakkan di atas meja.


"Waktu Bu Damayanti mau pulang, dia titip ke saya. Katanya ini ada bantuan sedikit untuk partai," beber Widya.

Kepada majelis hakim, Widya mengaku uang pemberian Damayanti telah digunakan untuk melakukan konsolidasi partai di enam daerah pemilihan. Selain itu, uang juga digunakan untuk keperluan kampanye, seperti pembiayaan logistik dan konsumsi.

Sebelumnya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga dihadirkan sebagai saksi terdakwa Damayanti. Politisi PDIP itu juga mengakui pernah menerima uang sebesar Rp 300 juta dari Damayanti. Menurut Hendrar, uang tersebut diberikan untuk dana pemenangan dirinya sebagai calon wali kota Semarang.

"Seingat saya, pada November 2015 ada Julia, Dessy dan Damayanti menyerahkan bantuan untuk kepentingan partai pada pilkada," jelas Hendrar saat bersaksi sebelumnya.

Dalam surat dakwaan Damyanti, uang Rp 300 juta yang diberikan kepada Hendrar berasal dari kantong Abdul Khoir selaku dirut PT Windhu Tunggal Utama. Khoir dalam kasus ini sudah divonis terbukti bersalah menyuap Damayanti‎ sebesar Rp 8,1 miliar untuk memuluskan proyek pembangunan jalan di Provinsi Maluku dan Maluku Utara masuk ke dalam program aspirasi Komisi V DPR yang dicairkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Damayanti sendiri diketahui memang meminta uang kepada Khoir untuk membantu Hendrar memenangi Pilkada Kota Semarang tahun 2015 lalu. Selain kepada Hendrar, Damayanti juga memberikan bantuan Rp 300 juta untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal Widya Kandi dan Gus Hilmi. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya