Pemilik saham PT Bank Eksekutif Eksekutif International Tbk atau yang kini lebih dikenal sebagai PT Bank Pundi Indonesia Tbk, Lunardi Widjaja meminta agar proses akuisi Bank Pundi menjadi PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten dihentikan, sebelum masalah pengembalian saham lama diselesaikan secara hukum.
Saham lama Bank Pundi yang sebelumnya Bank Eksekutif, diketahui belum dikembalikan seutuhnya oleh pihak penjamin emiten terdahulu yakni PT Recapital Securities (RCS) yang dipimpin Ketua KADIN Roslan Roeslani sejak tahun 2010.
Lunardi menjelaskan, RCS yang dipercaya untuk melaksanakan Go Public saham Bank Eksekutif diduga telah melakukan penipuan. Pasalnya, tidak sepersen pun diterima Bank Pundi dari jual beli 676.715.000 saham Bank Eksekutif Tbk dari RCS maupun afiliasinya, sebagaimana yang telah disepakati oleh para pihak sebelumnya.
"Ini penipuan. Saya bisa hitung kira-kira hampir Rp 20 miliar yang harusnya saya terima tapi tidak ada satu pun," tuturnya, Senin (1/8).
Upaya berbicara dengan pihak terkait tak pernah direspon. Karenanya ia melaporkan RCS kepada pihak berwenang atas dugaan tindak pidana penggelapan dan pencurian uang atas 676.715.000 saham. Ini langkah terakhir yang ditempuh karena tak kunjung ada titik terang.
"Kami sudah lapor juga ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke polisi juga belum ada tanggapan. Bahkan di pelaporan kami yang pertama di SP3. Itu laporan polisi kami yang kedua. Bukti-bukti semua kalau penipuan penggantian saham hingga ganti nama tidak sah," terangnya.
Untuk itu Lunardi meminta agar proses akuisisi Bank Pundi dan BPD Banten ditunda hingga perkara pembelian saham sebelumnya selesai.
"Kalau tetap dilanjutkan, ini bisa saja merugikan negara," ucap Lunardi.
Ia juga meminta KPK juga melakukan penelitian, pengkajian dan pengembangan terhadap rencana akuisisi Bank Pundi oleh BPD Banten, mengingat sebagian besar saham yang hendak dibeli BPD Banten bukan milik RCS, melainkan milik pemegang saham lama.
"Saat ini prosesnya di kepolisian masih berlangsung dan sidik oleh Penyidik Kriminal Mabes Polri agar punya kekuatan hukum yang pasti, guna menghindari potensi kerugian negara," pungkasnya.
Saat ini PT Recapital Advisor melalui PT Recapital Securities mempunyai sebesar 67,85 saham di Bank Pundi.
Sebagai informasi, pada Jumat (10/6), Rapat Umum Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pundi Tbk pada memutuskan mengubah nama menjadi BPD Banten atau Bank Banten. Perubahan nama ini masuk dalam perubahan anggaran dasar perusahaan dan akan efektif setelah mendapatkan izin dari Kementerian Hukum dan HAM.
Direktur Bank Pundi Lungguk Gultom mengatakan, perubahan nama ini merupakan satu dari tiga keputusan penting dalam RUPS Tahunan dan RUPSLB kemarin. RUPS juga menyetujui penambahan modal inti perusahaan yang awalnya Rp 2 triliun atau 11 miliar lembar saham menjadi Rp 5 triliun atau menjadi 89 lembar saham.
[wid]