Berita

siti marwa/net

Hukum

KPK Panggil Direktur Perhutani Sampai Komisaris PT Bintang Saptari

SENIN, 01 AGUSTUS 2016 | 12:19 WIB | LAPORAN:

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani, Heru Siswanto akan bersaksi untuk Vice President yang juga Direktur Keuangan PT. Berdikari (Persero) Siti Marwa (SM) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pupuk di PT Berdikari.

Selain Heru, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Komisaris PT Bintang Saptari Cokro Djohari, mantan Direktur Keuangan PT Berdikari Anggiat Isidorus Sitohang, staf di PT Berdikari Hendra Syarifudin, Assitant Manager PT Berdikari Elisabeth Mariati, serta Norberta Murniati selaku pihak swasta.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SM (Siti Marwa)," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andiati di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (1/8).


Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pada kasus ini. Mereka adalah Siti Marwa, Sri Astuti pemilik CV Timur Alam Raya, seorang swasta bernama Budianto Halim Widjaja, dan Aris Hadiyanto selaku Direktur Utama CV Jaya Mekanotama.

Aris, Sri dan Budianto disangka sebagai pemberi suap, sementara Siti Marwa tersangka penerima suap. Siti diduga menerima suap lebih dari Rp 1 miliar dari sejumlah perusahaan penyedia pupuk agar perusahaan tersebut dapat menyalurkan produknya ke PT Berdikari.

Siti menerima uang dari perusahaan penyidia pupuk selama dua tahun sejak 2010.

Siti disangka melanggar Pasal 12 huruf b atau pasal 5 ayat (2) atau 5 ayat (1) huruf b atau pasal 11 jo UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Sri, Budianton dan Aris yang ditetapkan belakangan disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.[wid]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya