Berita

siti marwa/net

Hukum

KPK Panggil Direktur Perhutani Sampai Komisaris PT Bintang Saptari

SENIN, 01 AGUSTUS 2016 | 12:19 WIB | LAPORAN:

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani, Heru Siswanto akan bersaksi untuk Vice President yang juga Direktur Keuangan PT. Berdikari (Persero) Siti Marwa (SM) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pupuk di PT Berdikari.

Selain Heru, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Komisaris PT Bintang Saptari Cokro Djohari, mantan Direktur Keuangan PT Berdikari Anggiat Isidorus Sitohang, staf di PT Berdikari Hendra Syarifudin, Assitant Manager PT Berdikari Elisabeth Mariati, serta Norberta Murniati selaku pihak swasta.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SM (Siti Marwa)," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andiati di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (1/8).


Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pada kasus ini. Mereka adalah Siti Marwa, Sri Astuti pemilik CV Timur Alam Raya, seorang swasta bernama Budianto Halim Widjaja, dan Aris Hadiyanto selaku Direktur Utama CV Jaya Mekanotama.

Aris, Sri dan Budianto disangka sebagai pemberi suap, sementara Siti Marwa tersangka penerima suap. Siti diduga menerima suap lebih dari Rp 1 miliar dari sejumlah perusahaan penyedia pupuk agar perusahaan tersebut dapat menyalurkan produknya ke PT Berdikari.

Siti menerima uang dari perusahaan penyidia pupuk selama dua tahun sejak 2010.

Siti disangka melanggar Pasal 12 huruf b atau pasal 5 ayat (2) atau 5 ayat (1) huruf b atau pasal 11 jo UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Sri, Budianton dan Aris yang ditetapkan belakangan disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya