Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri:net
Protes terhadap masuknya pekerja asal China terus bermunculan. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengungkap temuan mengejutkan. Buruh asal Negeri Tirai Bambu menjadi supir truk dan tukang gali tanah, pekerjaan yang diharamkan pemerintah diisi tenaga asing.
Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia memprotes banyaknya tenaga asing mengisi lapangan kerja baru di Tanah Air. MenuÂrutnya, para tenaga kerja terseÂbut antara lain banyak bekerja di proyek infrastruktur seperti pembangkit listrik dan pabrik pemurnian tambang (smelter).
"Kalau saya menangkap poin dari keterangan Presiden, memÂbangun perekonomian itu berÂtujuan menciptakan lapangan kerja baru agar masyarakat tidak miskin. Ini kok banyak lapangan pekerjaan diisi tenaga asing," kata Bahlil kepada Rakyat Merdeka, belum lama ini.
Yang bikin miris, Bahlil mengungkapkan, tenaga kerja asal China mengisi lapangan kerja non strategis alias pekerja kasar. Pemandangan itu bisa dilihat di proyek pertambangan di Papua Barat. "Masa supir truk dan tuÂkang gali tanah saja dibawa dari China," kecamnya.
Bahlil menilai, mudahnya tenaga kerja asing bekerja di Indonesia bermula dari pesyaraÂtan yang dilonggarkan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri. Semula dalam PeraÂturan Menteri Tenaga Kerja (PerÂmenaker) Nomor 12 Tahun 2013, pekerja asing harus memiliki kemampuan berbahasa IndoneÂsia. Sayangnya, aturan tersebut direvisi dengan Permenaker NoÂmor 16 Tahun 2015, kewajiban harus bisa berbahasa Indonesia, dihapuskan.
"Harusnya Menaker konÂsekuen menjalankan aturan. Jiwa nasionalisme Menaker patut dipertanyakan," sesal Bahlil.
Tidak hanya Bahlil, Anggota DPR RI Komisi IX Irma Suryani juga menemukan fakta yang tidak kalah mengejutkan. MenuÂrutnya, anak bangsa yang ingin bekerja di negaranya sendiri harus bisa berbahasa China.
Irma menceritakan belum lama ini Komisi IX melakuÂkan inspeksi mendadak (sidak) ke Batam. Dari kunjungan itu terungkap ada perusahaan, seÂbanyak 35 persennya pekerja asal China. "Mereka sehari-hari memakai bahasa China. Di sana ada pekerja lokal menÂjadi accounting. Tetapi untuk pekerja lokal yang mau kerja di sana harus bisa bahasa China," katanya.
Politisi Nasdem ini menilai, masalah serbuan tenaga kerja asing tidak bisa dianggap kecil. Karena pihaknya dapat inforÂmasi, setidaknya ada lima peÂsawat dalam sehari membawa tenaga kerja asing ke Bandara Soekarno Hatta.
Soal buruh kasar asing, Irma menegaskan, hal tersebut meÂlanggar aturan. Karena, sesuai kesepakatan negara yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), tenaga kerja asing hanya dibatasi delapan profesi. Antara lain, jasa engineering, keperawatan, arsiÂtek, tenaga survei, tenaga medis, dan jasa akuntan.
Irma berjanji akan membaÂhas masalah ini di Komisi IX. "Kita sudah bikin panja (panitia kerja). Insya Allah awal masa sidang depan, sekitar tanggal 15 kita bahas. Komisi IX akan panggil Menaker," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) BamÂbang Gatot mengungkapkan, beberapa perusahaan tambang asal China yang beroperasi di Tanah Air lebih memilih memÂpekerjakan buruh asal negaranya daripada memakai tenaga kerja lokal. Hal tersebut diketahuinya saat melakukan kunjungan ke fasilitas smelter nickle pig iron milik PTBintang Delapan di Sulawesi Tengah.
"Saya melihat operatornya dari (pekerja) China semua," ungkapnya.
Bambang mengaku tidak bisa berbuat banyak karena hanya bisa memberikan rekomendasi saja. Dia meminta, KementeÂrian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengendalikan jumlah tenaga kerja asing dengan memberiÂkan tenaga pendampingan dari pekerja lokal.
Sementara itu, Menaker Hanif Dhakiri mengaku pihaknya meningkatkan pengawasan terÂhadap tenaga kerja asing dengan melakukan koordinasi dengan keimigrasian.
Dia meminta, masyarakat untuk mengadukan bila menemukan pelanggaran ketenaÂgakerjaan. Hanir memastikan tegas tenaga kerja asing yang mengerjakan pekerjaan kasar, melanggar aturan. ***