Berita

Nurdin Basirun/net

Nusantara

Warga Kepri Yang Miliki Harta Di Luar Negeri Diminta Ajukan Tax Amnesty

SENIN, 01 AGUSTUS 2016 | 09:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun mendorong warga Kepri yang memiliki simpanan harta di luar negeri untuk mengajukan tax amnesty (pengampunan wajib pajak). Terlebih, tax amnesty hanya berlangsung hingga 31 Maret 2017 mendatang.

Hal itu dikatakan Nurdin pada saat sosialisasi tax amnesty di Swissbell Hotel, belum lama ini. Nurdin mengatakan, tax amnesty merupakan kebijakan pemerintah pusat yang berdampak positif, tidak hanya untuk pemilik harta warga Indonesia di luar negeri, namun juga bisa mendukung pembangunan di Indonesia.

"Makanya, kita harap warga Kepri ikut proaktif. Itu juga akan membantu Kepri kedepan," katanya.


Program tax amnesty ini diharapkan juga bisa membantu Kepri yang mengalami defisit anggaran. Sehingga tahun depan, Pemprov Kepri bisa mendorong pemerintah pusat, membantu meningkatkan anggaran Kepri.

"Nanti pemerintah pusat akan membantu keuangan kita," jelas Nurdin.

Diingatkan, tax amnesty menjadi kesempatan penting bagi warga Indonesia, yang ingin membawa dananya dari luar negeri. Sehingga kedepan, dampak dari keberadaan dana-dana itu dapat membantu kesejahteraan masyarakat.

"Kita juga membantu mendorong pemilik dana untuk memanfaatkan dananya membuka usaha di Kepri. Kita akan bantu. Kalau bisa dipermudah, kenapa dipersulit," harap Nurdin.

Di tempat sama, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Didy Choiroel menjelaskan, pengampunan wajib pajak meliputi penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta sanksi pidana di bidang perpajakan.

"Ini kebijakan untuk mempercepat restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta," jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan tempat khusus tax amnesty.

"Kami akan menjamin kerahasiaan dokumen wajib pajak," janjinya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya