Berita

Nurdin Basirun/net

Nusantara

Warga Kepri Yang Miliki Harta Di Luar Negeri Diminta Ajukan Tax Amnesty

SENIN, 01 AGUSTUS 2016 | 09:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun mendorong warga Kepri yang memiliki simpanan harta di luar negeri untuk mengajukan tax amnesty (pengampunan wajib pajak). Terlebih, tax amnesty hanya berlangsung hingga 31 Maret 2017 mendatang.

Hal itu dikatakan Nurdin pada saat sosialisasi tax amnesty di Swissbell Hotel, belum lama ini. Nurdin mengatakan, tax amnesty merupakan kebijakan pemerintah pusat yang berdampak positif, tidak hanya untuk pemilik harta warga Indonesia di luar negeri, namun juga bisa mendukung pembangunan di Indonesia.

"Makanya, kita harap warga Kepri ikut proaktif. Itu juga akan membantu Kepri kedepan," katanya.


Program tax amnesty ini diharapkan juga bisa membantu Kepri yang mengalami defisit anggaran. Sehingga tahun depan, Pemprov Kepri bisa mendorong pemerintah pusat, membantu meningkatkan anggaran Kepri.

"Nanti pemerintah pusat akan membantu keuangan kita," jelas Nurdin.

Diingatkan, tax amnesty menjadi kesempatan penting bagi warga Indonesia, yang ingin membawa dananya dari luar negeri. Sehingga kedepan, dampak dari keberadaan dana-dana itu dapat membantu kesejahteraan masyarakat.

"Kita juga membantu mendorong pemilik dana untuk memanfaatkan dananya membuka usaha di Kepri. Kita akan bantu. Kalau bisa dipermudah, kenapa dipersulit," harap Nurdin.

Di tempat sama, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Didy Choiroel menjelaskan, pengampunan wajib pajak meliputi penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta sanksi pidana di bidang perpajakan.

"Ini kebijakan untuk mempercepat restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta," jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan tempat khusus tax amnesty.

"Kami akan menjamin kerahasiaan dokumen wajib pajak," janjinya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya