Berita

Hukum

Menko Wiranto: Tulisan Haris Azhar Soal Freddy Cukup Jadi Bahan Instrospeksi

SENIN, 01 AGUSTUS 2016 | 00:41 WIB | LAPORAN:

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, angkat bicara terkait informasi yang ada dalam tulisan berjudul 'Cerita Busuk Seorang Bandit'.

Tulisan Koordinator Kontras, Hariz Azhar, tersebut berisi tentang pengakuan gembong narkoba yang telah dieksekusi mati, Freddy Budiman. Yaitu, soal bobroknya aparat penegak hukum dalam menangani kasus narkoba.

Menurut Wiranto akan susah menelusuri kebenaran dari tulisan yang dibuat oleh Haris. Lantaran sumber informasi dari tulisan tersebut sudah dieksekusi mati.


Politikus Partai Hanura itu juga mempertanyakan kebenaran dari tulisan yang dibuat Haris. Sebab dalam proses persidangan tidak ditemukan fakta hukum yang menguatkan tulisan Haris.

"Sumbernya dari mana, sumbernya dulu dong. Daripada jadi polemik yang enggak enggak, ya kita liat fakta hukumnya dulu. Fakta hukum, lewat bagaimana hukum itu berbicara. Gimana caranya, nuding tapi udah meninggal," ungkapnya saat dihubungi Wartawan, Minggu (31/7).

"Terus kita disuruh ngusut yang masih hidup, tapi yang ngasih keterangan yang udah dieksekusi. Belum pernah ada itu. Ini pembuktiannya gimana? Dan nggak ada saksi lain," sambungnya.

Lebih lanjut Wiranto menjelaskan akan rumit jika aparat penegak hukum menelusuri informasi yang didapat dari tulisan Haris. Sebab dalam persidangan nantinya akan sulit memanggil saksi kunci yang benar-benar mengetahui dugaan adanya aparat hukum dibalik para bandar narkoba kelas kakap.

"Nuding orang kan dalam segi hukum, dia mesti mempertanggungjawabkan tudingan itu. Tapi, ini yang nuding udah meninggal, gimana bisa jawab. Ya toh? Dalam sisi hukum, tatkala orang menuntut seseorang, dia otomatis jadi saksi. Kalau udah mati, gimana manggilnya," ujar Wiranto.

Meski demikian, dia menilai setidaknya, tulisan yang dibuat oleh Haris tersebut bisa menjadi bahan instrospeksi bagi aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan narkoba.

"Ini bisa jadi bahan intropeksi aparat penegak hukum untuk bisa perbaikan kedepan. Tentu secara hukum sulit untuk dilanjutkan dan dibenarkan, tapi paling tidak, salah satu benar. Kita harus wajib melakukan suatu perbaikan perbaikan dalam sistem penanggulangan narkoba ini. Itu yang harus dilakukan. Itu lebih bagus daripada saling tuding," tutup Wiranto. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya