Produsen otomotif berharap Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru Sri Mulyani mau menurunkan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil sedan. Kebijakan itu akan mendongkrak penjualan mobil sedan di Tanah Air.
Ketua Umum Gabungan InÂdustri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengatakan, saat ini belum ada titik temu persentase PPnBM dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "PerÂgantian pucuk kepemimpinan Menkeu dari Bambang BrodÂjonegoro kepada Sri Mulyani Indrawati menjadi momentum yang tepat untuk merealisasikan itu," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Menurut dia, pengusaha hanya meminta pengurangan PPnBM sedan dari 30 persen menjadi 10 persen saja. Tujuannya adaÂlah agar harga jual sedan lebih murah, yang menyebabkan perÂmintaan di dalam dan luar negeri meningkat.
Ia mengakui, bahwa perubaÂhan struktur pajak memerlukan waktu yang cukup lama daÂlam pengkajiannya. Sehingga Gaikindo akan menunggu KeÂmenkeu membuka komunikasi terkait hal ini. "Intinya kami tetap di 10 persen," tegasnya.
Pergantian pucuk pimpinan di Kemenkeu malah membuat proses negosiasi semakin tidak jelas jika tidak segera dibiÂcarakan. "PPnBM sedang kami bicarakan karena belum ada kejelasan," katanya.
Yohannes pesimis, keputusan pengurangan PPnBM sedan bisa selesai tahun ini. Untuk memangkas PPnBM sedan, dia akan kembali mendekati Menteri Perindustrian yang baru, AirÂlangga Hartarto guna membantu mendorong usulan tersebut kepada Sri Mulyani.
"Bapak angkat dari Gaikindo itu kan Kementerian PerindusÂtrian (Kemenperin), jadi kami mau tidak mau harus melakuÂkan pendekatan ulang setelah pak Saleh Husin dicopot," katanya.
Dalam waktu dekat, Gaikindo akan menghadap Menteri PerÂindustrian Airlangga Hartarto untuk membasas PPnBM sedan ini. Pihaknya optimis, Airlangga akan mendukung Gaikindo. "Dia pengalaman di bidang industri. Jadi paham yang dihadapi indusÂtri. Dirjennya juga masih sama (kemenperin)," tukasnya.
Ketua III Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Rizwan Alamsyah mengatakan, walaupun ada perÂgantian menteri, pihaknya akan terus meminta pajak sedan agar bisa diturunkan.
"Semua sudah dimasukkan, tinggal proses saja semuanya. Itu kan sebenarnya hanya melanjutÂkan saja. Pergantian bukan beÂrarti berarti tak jadi, sebetulnya hanya dilanjutkan saja. Tetap berjalan," ujar Rizwan.
Skema penurunan pajak terseÂbut akan mirip dengan pajak yang dikenakan pada mobil jenis MPV. Namun masih ada kendala dengan Kementerian Keuangan, Gaikindo harus membuktikan dengan adanya pengurangan pajak tersebut pemerintah akan mendapatkan pemasukan yang lebih baik.
"Rencananya begitu, keingiÂnan kami seperti itu (pajak MPV). Sebenarnya kalau ke KeÂmenperin tidak terlalu masalah. Tapi Kementerian Keuangan kami masih harus membuktikan kalau pemerintah akan mendaÂpatkan pemasukan yang baik," ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah masih mempertimbangkan stabilitas atau keseimbangan dalam hal penerimaan negara sebelum memberikan keputuÂsan terkait permintaan dunia usaha untuk menurunkan PPÂnBM sedan dari 30 persen menjadi 10 persen.
Setidaknya ada empat perÂtimbangan Kemenkeu sebelum memberi keputusan terkait perÂmintaan tersebut. Yaitu kesÂeimbangan pembebasan pajak antara konsumen berpenghasilan rendah dan yang berpenghasiÂlan tinggi, pengendalian pola konsumsi barang mewah, perÂlindungan produsen kecil, dan penerimaan negara.
Kemenkeu sendiri telah memÂberikan keringanan pajak untuk pengembangan industri otomoÂtif, yakni melalui penghapusan PPnBM untuk kendaraan low cost green car (LCGC). Alhasil, harga jual kendaraan ini lebih terjangkau.
Sebelumnya, Direktur PeraÂturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak Irawan mengaÂtakan, pemerintah masih perÂlu menganalisa dampak dari penerapan pemangkasan pajak mobil sedan yang lebih rendah terhadap penerimaan negara dan manfaatnya bagi industri otomotif.
"Kami juga dukung kalau industri tumbuh, tenaga kerja juga terserap. Tapi kan harus seimbang nih antara kebutuhan Anggaran Pendapatan dan BeÂlanja Negara (APBN) dengan industri," tuturnya. ***