Berita

wiranto/net

Pertahanan

PBB Tak Bisa Intervensi Keputusan Jokowi Angkat Wiranto

JUMAT, 29 JULI 2016 | 21:49 WIB | LAPORAN:

Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyatakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak bisa mengintervensi penunjukan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Wiranto sebagai Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) oleh Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, penunjukan Wiranto sebagai Menkopolhukam menggantikan Luhut Binsar Panjaitan adalah hak prerogatif presiden yang tidak bisa digugat oleh siapapun, termasuk pihak asing.

"Kita punya kedaulatan sendiri. Keputusan presiden menunjuk menteri tak bisa diganggu,” kata Hikmahanto usai peluncuran buku " sengketa Lanud Halim PK", Halim, Jakarta, Jumat (29/7)


Guru besar hukum Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan, kecaman yang pernah datang dari PBB terhadap dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Wiranto terkait dengan kasus Timor Leste digunakan oleh pegiat HAM dalam negeri. Padahal kata dia, kasus Timor Leste kini sudah selesai dengan dibentuknya tim komisi rekonsiliasi antara Indonesia dengan Timor Leste beberapa tahun silam.

"Sekarang unit (penyelidikan oleh PBB) itu sudah bubar. Dan proses hukum timor leste kita kan sudah selesai dengan adanya  jadi kalau menurut saya itu sudah tidak berlaku,"kata Hikmahanto.

Atas dasar itu, penunjukan Wiranto sebagai Menkopolhukam,  kata Hikmahanto, tidak akan mengganggu hubungan Indonesia dikancah internasional.

"Amerika sendiri sebenarnya mengakui bahwa ini hak prerogatif presiden dan ini merupakan kedaulatan indonesia. Jadi menurut saya tidak akan masalah dimata internasional," demikian Hikmahanto. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya