Berita

foto: istimewa

Pertahanan

PENYANDERAAN 10 WNI

Pemerintah Jangan Diam, Filipina Menghina Bangsa Indonesia

JUMAT, 29 JULI 2016 | 19:36 WIB | LAPORAN:

Kedutaan Besar Filipina di Jalan Menteng Jakarta digeruduk sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Front Nasional Pembela (FNP) Kedaulatan Bangsa, Jumat (29/7).

Mereka mendesak pemerintahan untuk pro-aktif melakukan pembebasan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

"Pemerintahan Filipina jangan diam saja. Jika Filipina diam, maka sama saja mendukung atau merestui penculikan WNI di Filipina," tegas Koordinator aksi Chairullah Talaohu, dalam orasinya.


Para demonstran juga menggelar spanduk spanduk bertuliskan 'We urge the Government of the Philippines to Free the Indonesian Hostages, Pemerintah Philipina, Jangan Diam! Bantu Bebaskan Sandera Indonesia, Diam berarti mendukung penyanderaan, dan Silence means support kidnapping, Free the Indonesians.

Dalam aksi tersebut, massa juga sempat memblokir jalan Imam Bonjol dan membuat arus lalu lintas tersendat.

Chairullah kecewa karena kejadian kasus penyaderaan yang sudah berlangsung 4 kali itu terjadi dalam waktu singkat. Apalagi, masih ada 10 WNI yang disandera dan terancam keselamatannya apabila permintaan 250 juta peso (sekitar Rp 70 Miliar) tak dikabulkan.

"Kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan terus menerus karena kejadian sudah berkali-kali. Ini namanya penghinaan terhadap bangsa," terangnya.

Chairullah mendorong pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI bersikap tegas untuk melakukan operasi pembebasan apapun bentuknya. Pihaknya menilai tidak perlu lagi memakai cara-cara diplomasi yang tidak bermartabat.

"Saya rasa operasi pembebasan menyelamatkan manusia tidak dilarang di Filipina. Tidak bedanya dengan operasi-operasi penyelamatan yang melibatkan militer asing dalam hal bencana alam. Catat, ini adalah persoalan harkat dan martabat bangsa alias harga diri bangsa harus di junjung tinggi!" bebernya.

Chairullah menjelaskan, upaya pembebasan terhadap sandera WNI ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Penyelamatan nyawa sandera harus diutamakan diatas kepentingan politik.

"Kami berharap pemerintah Filipina jangan diam melihat persoalan ini. Ingat bahwa kita punya hubungan diplomatis jangan sampai karena hal ini hubungan ini terputus," terang dia.

"Pemerintah Filipina tidak kooperatif, maka kami mendesak TNI untuk melakukan pembebasan sandera dengan menyerbu markas penyandera di Filipina, dengan atau tanpa ijin pemerintah Filipina." [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya