Berita

foto: net

Nusantara

58 Persen ABH Masih Ditempatkan Di Lapas Dewasa

JUMAT, 29 JULI 2016 | 07:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, saat ini terdapat 60 Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan masih kekurangan 60 lembaga lagi hingga 2018.

"Saat ini, terdapat 60 LPKS-ABH dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), yang dulu disebut Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) anak," ujar Mensos usai membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Kesejahteraan Sosial Anak di Golden Boutique Hotel, Jakarta, Kamis malam (28/7).

ABH dengan masa hukuman kurang 7 tahun ditempatkan di LPKS-ABH di bawah koordinasi Kemensos. Sedangkan, ABH dengan hukuman di atas 7 tahun ditempatkan di LPKA di bawah koordinasi Kementerian Hukum dan HAM.


Kekurangan 60 LPKS-ABH dan LPKA, kata Mensos, sangat beralasan sebab sebanyak 58 persen anak yang terjerat hukuman dan kurang dari 7 tahun, sebagian besar mereka masih ditempatkan di Lapas orang dewasa.

"Walau bagaimanapun mereka harus mendapatkan lingkungan yang kondusif seiring umur dan masa tumbuhkembang sebagai anak, termasuk saat menjalani masa hukuman," ucapnya.  

Pada posisi tersebut, peran strategis ada di pemerintah daerah, baik kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia. Juga, private public sector, serta dunia usaha melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

"Pada saat APBN dan APBN-P 2016/2017 belum memungkinkan untuk membangun kekurangan 60 LPKS-ABH dan LPKA. Maka, peran strategis itu ada di pemda, private public sector, serta kalangan dunia usaha melalui CSR," ungkapnya.
 
Melalui Rakernas Program Kesejahteraan Sosial Anak yang digelar ini, diharapkan bisa mengkoordinasikan antara Pemda, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/Kota dan Provinsi di seluruh Indonesia.

"Selain untuk koordinasi, Rakernas juga melakukan pemetaan masalah. Bagi daerah-daerah di Indonesia yang memiliki APBD cukup besar, seperti DKI Jakarta dan Papua didorong untuk membangun LPKS-ABH dan LPKA," harapnya.

Juga, pemerintah mendukung berbagai upaya yang dilakukan oleh korporasi dengan CSR, Civil Society Organization (CSO), serta Lemaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau NGO untuk turut membangun LPKS-ABH dan LPKA.

"Kami bersyukur dan mendukung upaya yang dilakukan oleh pihak korporasi melalui CSR, CSO dan LSM atau NGO untuk turut membangun 60 LPKS-ABH dan LPKA yang masih kurang," katanya.

Pemerintah menargetkan hingga 2018, Indonesia bebas ABH. Sedangkan pada 2017 bebas anak jalanan. Berbagai upaya terus dilakukan untuk ABH masih ada waktu 2,5 tahun dan bagi anak jalanan tinggal 1,5 tahun.

"Banyak pihak komplain pada saya. Kenapa harus memakai target Desember 2017 bebas anak jalanan dan Desember 2018 bebas ABH. Hal ini, semata untuk mengukur sejauh mana upaya dan kerja kita semua dalam mencapai apa yang telah ditargetkan pemerintah tersebut," tandasnya. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya