Berita

nurhadi/net

Hukum

Sekjen MA Pensiun Dini

KAMIS, 28 JULI 2016 | 20:04 WIB | LAPORAN:

Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi bakal meninggalkan jabatannya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiratkan telah membuat surat perintah penyidikan terhadap anak buah Hatta Ali itu.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur menjelaskan pihaknya telah menerima surat permintaan pensiun dini Nurhadi. Surat pengunduran diri itu, lanjut Ridwan, sudah dalam proses pengurusan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk diserahkan ke Presiden RI Joko Widodo.

"Tinggal nunggu SK (Surat Keputusan) dari BKN dan pemberhentian sebagai sekretaris MA dari presiden," ujar Ridwan saat dihubungi wartawan, Kamis (28/7).


Nurhadi diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan Peninjauan Kembali (PK) perkara grup Lippo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini diketahui dalam sidang lanjutan kasus tersebut dengan terdakwa Doddy Aryanto Supeno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/7) kemarin.

Nama Nurhadi disebut oleh beberapa saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya oleh pegawai (bagian legal) PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti.

Wresti yang dihadirkan sebagai saksi mengaku, beberapa kali menulis dokumen tentang penjelasan masing-masing perkara hukum yang dihadapi perusahaan di bawah Lippo Group. Dokumen dalam bentuk memo juga berisi target penyelesaian kasus.

Dirinya diminta untuk menyiapkan dokumen serta memo yang berisi target penyelesaian kasus untuk Presiden Komisaris Lippo Eddy Sindoro dan yang kepada "promotor".

Saat ditanya oleh JPU KPK, Wresti menjelaskan promotor tersebut adalah Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi.

"Berdasarkan keterangan Pak Doddy (terdakwa), promotor itu maksudnya Nurhadi," ujar Hesti saat memberikan kesaksian.

Dokumen dan memo yang dibuat oleh Wresti benar-benar sampai ke tangan Nurhadi.

Saat pengeledahan, istri Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman, Tin Zuraida, menyobek kertas yang diduga merupakan dokumen berisi catatan tentang sejumlah perkara hukum beberapa anak usaha di bawah Lippo Group.

"Termasuk yang disobek-sobek istrinya Nurhadi kan itu, yang dari Lippo itu, yang salah satunya yang kita tayangkan tadi, untuk promotor," ujar Jaksa KPK Fitroh Rohcahyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Kasus dugaan suap penanganan perkara PK pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkuak saat KPK menciduk Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan pihak swasta bernama Doddy Aryanto Supeno dalam oprasi tangkap tangan di sebuah Hotel di jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/4) lalu.

Dari oprasi tersebut, Tim Satgas KPK menyita uang sebesar Rp 50 juta dalam pecahan Rp 100 ribu yang disimpan dalam sebuah paperbag bermotif batik. Uang ini diduga diserahkan Doddy kepada Edy terkait pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakpus. [sam]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya