Berita

ilustrasi/net

Hukum

Polres Jakarta Utara Dapat Penghargaan Dari Peradi dan Ikadin

KAMIS, 28 JULI 2016 | 18:12 WIB | LAPORAN:

Jajaran Polres Metro Jakarta Utara mendapatkan sejumlah penghargaan dari Dewan Pimpinan Nasional Peradi karena telah menangani kasus penembakan advokat secara responsif dan proporsional.

Hadir memberikan sejumlah penghargaan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi yang diwakili para Wakil Ketua Umum Harris Arthur Hedar dan Dwiyanto Prihartono, Sekretaris Jenderal Thomas Tampubolon.

Harris menjelaskan, penghargaan diberikan karena Polres Jakarta Utara dianggap memberikan perlindungan terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya. "Ini wujud konkrit sinergitas antar sesama penegak hukum," terang dia dalam keterangan di Jakarta, Kamis (28/7.


Ketujuh piagam penghargaan yang telah terbingkai ditandatangani oleh Ketua Umum Fauzie Yusuf Hasibuan, Ketua Dewan Pembina Otto Hasibuan dan Ketua Dewan Pakar Mahfud MD.

Adapun yang menerima penghargaan adalah Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly H. Tifaona, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman, Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Fahmi Amarullah, Kasubnit 2 Jatanras Polres Metro Jakarta Utara Iptu Aldo Primananda Putra serta Aiptu Robby Parinusa dan Bripka Abdul Gofur masing-masing anggota Jatanras Polres Metro Jakarta Utara.

Ketua Umum DPP Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Sutrisno juga hadir menyerahkan piagam penghargaan pada Kapolres Metro Jakarta Utara. Piagam diberikan karena Kepolisian dianggap telah memberi perlindungan hukum bagi anggotanya yang terkena musibah penembakan.

Insiden penembakan terjadi pertengahan Juni 2016 dan menimpa advokat Ardian Rizaldi di muka kantornya yang terletak di wilayah Kelapa Gading. Beberapa hari berselang anggota Polres Metro Jakarta Utara berhasil mendeteksi pelaku yang berada di kota Pontianak. Namun saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dengan sajam sehingga terpaksa dilumpuhkan setelah diberi tembakan peringatan. Saat dilarikan ke rumah sakit setempat, pelaku yang tercatat sebagai residivis tidak tertolong.

Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Rivai Kusumanegara yang hadir dalam acara penyerahan piagam mendesak agar dalam penyusunan KUHP baru diatur pemberatan hukuman bagi segala bentuk kekerasan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugasnya termasuk hak bagi korban untuk mendapat perlindungan fisik dari LPSK atau Kepolisian.

"Sudah banyak hakim, jaksa dan advokat yang mendapat kekerasan saat menjalankan tugasnya. Saatnya KUHP baru memberi pemberatan hukuman bagi pelakunya sebagaimana hukum pidana yang berlaku di Amerika, Rusia, Jamaika dan beberapa negara lainnya." tutup Rivai.

Atas penghargaan ini, Yuldi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota Peradi serta Ikadin. "Ini sangat luar biasa sekali atas apresiasi kapada kami, sekalipun ini sudah menjadi tugas kami. Piagam yang diberikan ini kami apresiasi sekali," ujarnya. [sam]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya