Berita

ilustrasi/net

Hukum

Polres Jakarta Utara Dapat Penghargaan Dari Peradi dan Ikadin

KAMIS, 28 JULI 2016 | 18:12 WIB | LAPORAN:

Jajaran Polres Metro Jakarta Utara mendapatkan sejumlah penghargaan dari Dewan Pimpinan Nasional Peradi karena telah menangani kasus penembakan advokat secara responsif dan proporsional.

Hadir memberikan sejumlah penghargaan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi yang diwakili para Wakil Ketua Umum Harris Arthur Hedar dan Dwiyanto Prihartono, Sekretaris Jenderal Thomas Tampubolon.

Harris menjelaskan, penghargaan diberikan karena Polres Jakarta Utara dianggap memberikan perlindungan terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya. "Ini wujud konkrit sinergitas antar sesama penegak hukum," terang dia dalam keterangan di Jakarta, Kamis (28/7.


Ketujuh piagam penghargaan yang telah terbingkai ditandatangani oleh Ketua Umum Fauzie Yusuf Hasibuan, Ketua Dewan Pembina Otto Hasibuan dan Ketua Dewan Pakar Mahfud MD.

Adapun yang menerima penghargaan adalah Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly H. Tifaona, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman, Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Fahmi Amarullah, Kasubnit 2 Jatanras Polres Metro Jakarta Utara Iptu Aldo Primananda Putra serta Aiptu Robby Parinusa dan Bripka Abdul Gofur masing-masing anggota Jatanras Polres Metro Jakarta Utara.

Ketua Umum DPP Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Sutrisno juga hadir menyerahkan piagam penghargaan pada Kapolres Metro Jakarta Utara. Piagam diberikan karena Kepolisian dianggap telah memberi perlindungan hukum bagi anggotanya yang terkena musibah penembakan.

Insiden penembakan terjadi pertengahan Juni 2016 dan menimpa advokat Ardian Rizaldi di muka kantornya yang terletak di wilayah Kelapa Gading. Beberapa hari berselang anggota Polres Metro Jakarta Utara berhasil mendeteksi pelaku yang berada di kota Pontianak. Namun saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dengan sajam sehingga terpaksa dilumpuhkan setelah diberi tembakan peringatan. Saat dilarikan ke rumah sakit setempat, pelaku yang tercatat sebagai residivis tidak tertolong.

Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Rivai Kusumanegara yang hadir dalam acara penyerahan piagam mendesak agar dalam penyusunan KUHP baru diatur pemberatan hukuman bagi segala bentuk kekerasan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugasnya termasuk hak bagi korban untuk mendapat perlindungan fisik dari LPSK atau Kepolisian.

"Sudah banyak hakim, jaksa dan advokat yang mendapat kekerasan saat menjalankan tugasnya. Saatnya KUHP baru memberi pemberatan hukuman bagi pelakunya sebagaimana hukum pidana yang berlaku di Amerika, Rusia, Jamaika dan beberapa negara lainnya." tutup Rivai.

Atas penghargaan ini, Yuldi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota Peradi serta Ikadin. "Ini sangat luar biasa sekali atas apresiasi kapada kami, sekalipun ini sudah menjadi tugas kami. Piagam yang diberikan ini kami apresiasi sekali," ujarnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya