Berita

Nusantara

1.200 Peserta Ikuti MTQ Nasional Di NTB

KAMIS, 28 JULI 2016 | 11:05 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Nasional XXVI di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan segera digelar.

Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Muchtar Ali mengatakan bahwa gelaran dua tahunan ini akan diikuti sedikitnya oleh 1.200 peserta dari 34 Provinsi di Indonesia. Adapun total peserta yang mendaftar berjumlah 1.303, namun 103 di antaranya tidak lolos administrasi.

"Mereka adalah para peserta yang telah lolos tahapan verifikasi dan karenanya akan mengikuti ajang nasional yang akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu (30/7) mendatang," tegas Muchtar Ali, Kamis (28/7).


Untuk mempermudah akses publik terhadap profil peserta, Kementerian Agama menggunakan e-MTQ. Aplikasi yang baru pertama kali digunakan pada gelaran MTQN kali ini dapat diakses melalui website dengan mengklik: e-MTQ.

Melalui aplikasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mengenal para peserta MTQN XXVI di Mataram. Sebab, aplikasi ini menyajikan data peserta mencakup nama, NIK, usia, cabang lomba yang diikuti, berikut fotonya.

"Jika ditemukan data peserta yang tidak valid, masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui email: simpenais@kemenag.go.id. Seluruh aduan harus dilengkapi dengan data pendukung yang otentik," terang Muchtar Ali.

"e-MTQ dapat diakses publik secara luas. Sesuai arahan Menteri Agama dalam Rakornas MTQN XXVI, Selasa (31/5) lalu, e-MTQ diharapkan dapat memfasilitasi publik untuk ikut berpartisipasi aktif dalam gelaran MTQN yang transparan dan akuntabel," tambahnya.

Seluruh peserta akan mengikuti MTQ XXVI yang terbagi dalam tujuh cabang dan 18 golongan musabaqah. Ketujuh cabang tersebut adalah Tilawah Al Quran, Hifzh Al Quran, Tafsir Al Quran, Fahm Al Quran, Syarh Al Quran, Khath Al Quran, dan Menulis Makalah Ilmiah Al Quran (M2IQ). Adapun 18 golongan lomba terdiri dari: enam golongan cabang tilawah Al-Quran (dewasa, remaja, anak-anak, tartil, cacat netra, serta qiraah sabah); lima golongan cabang Hifzh Al Quran (1 juz, 5 juz, 10 juz, 20 juz, dan 30 juz); tiga golongan cabang Tafsir Al Quran (Bahasa Indonesia, Bahasa arab, dan Bahasa Inggris), serta empat golongan cabang Khath Al Quran (naskah, hiasan mushaf, dekorasi, dan kontemporer).

"Masing-masing golongan terbagi dalam kelompok putera dan puteri," kata Muchtar.

Selain 1.200 peserta dan para pendamping kontingen, lanjut Muchtar, berdasarkan data resmi dari panitia MTQN pusat, diperkirakan sebanyak 5.000 orang akan ikut hadir guna memeriahkan pulau berjuluk 1.000 Masjid itu nanti.

Menurut Muchtar, sebagai media syiar Islam dan instrumen memperkuat persaudaraan sebangsa dan se-Tanah Air, sudah semestinya masyarakat terlibat, baik langsung maupun tidak langsung. Guna mengoptimalkan partisipasi masyarakat, Kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menjalin kerja sama publikasi penyelenggaraan MTQN XXVI.

"Kerja sama ini bertujuan agar masyarakat luas dapat mengakses berbagai informasi terkait MTQN dan hal-hal lainnya," tandasnya dilansir dari laman kemenag.go.id.

Penyelenggaraan MTQN XXVI ini juga akan disiarkan langsung melalui livestreaming dari semua venue. Masyarakat yang ingin melihatnya dapat mengaksesnya melalui website http://www.mtqn26ntb.com. Adapun info lengkap terkait peserta, sila klik: daftar nama peserta MTQN XXVI Tahun 2016. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya