Berita

Hukum

SUAP PODOMORO

Aguan: Pemprov DKI Patok NJOP Rp20 Juta

RABU, 27 JULI 2016 | 21:34 WIB | LAPORAN:

Chaiman Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan mengaku pernah mendegar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menaikkan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Bahkan, informasinya Pemprov bakal mematok NJOP tanah di 17 pulau reklamasi sebesar Rp 20 juta.

Hal tersebut diungkapkan Aguan saat menjadi saksi Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantor, terdakwa kasus suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/7).

"Saya dapat kabar, bahwa Pemda, mengajukan angka yang luar biasa dalam Perda ini. Seingat saya dalam NJOP itu ada tim khusus. Setahu saya DPRD dan eksekutif tidak bisa menentukan NJOP. Mereka taruh angka Rp20 juta," ujar Aguan.


Pendiri Agung Sedayu Grup itu membenarkan bahwa hal itu juga yang dibicarakannya dengan Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengunakan telepon genggam milik Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Aguan merasa angka Rp 20 juta terlalu berlebihan. Dia mencontohkan, NJOP di kediamannya berkisar Rp15 juta, sementara untuk pulau reklamasi yang belum terbangun Pemda sudah berencana mematok harga NJOP diatas NJOP wilayah yang telah lama terbangun selama beberapa tahun.

Aguan menjelaskan, jika tanah yang belum memili bangunan harga NJOP bisa sekitar Rp 3 juta, sedangkan tanah yang sudah memiliki bangunan bisa Rp10 juta lebih.

Dirinya juga mengaku heran mengapa Pemda bisa mematok harga NJOP. Padahal, NJOP ditentukan melalui formula yang dibuat oleh tim khusus.

"Misalnya di pulau itu tanah sampai 300 hektar, dari situ saya cma bisa punya tanah 100 hektar. Belum lagi Pemda punya 5 persen dari kewajiban. Saya bilang kalau mau ambil ini tidak fair," ujarnya.

"Saya juga sampaikan kepada Sunny, (staf Gubernur DKI) Supaya jangan ketentuan terlau tinggi. Kalau terlalu tinggi, kemudian diturunkan, nanti dikira ada permainan. Makanya saya sampaikan itu jauh hari. Dan ini harusnya kan di tim," sambung Aguan. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya