Berita

Hukum

Dua Hakim PN Jakpus Diperiksa Dalam Kasus PT Kapuas Tunggal Persada

RABU, 27 JULI 2016 | 14:55 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua hakim perdata Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait kasus dugaan suap penanganan gugatan perdata antara PT Kapuas Tunggal Persada (KTP) dengan PT Mitra Maju Sukses (MMS) di PN Jakpus.

Dua hakim yang dimaksud itu adalah Partahi Tulus Hutapea dan Casmaya. Kedua hakim yang menangani perkara gugatan PT KTP dengan PT MMS ini akan dimintai keterangan sebagai saksi tersangka Ahmad Yani, staf kantor pengacara Wiranatakusumah Legal & Consultant.
 
"Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Yani," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/07).


Yuyuk menambahkan, keterangan keduanya dibutuhkan penyidik yang mengusut kasus suap panitera tersebut.

Sebelumnya, pengacara Raoul Adithya Wiranatakusumah memenuhi pemeriksaan KPK dalam kasus dugaan suap tersebut. Namun, usai diperiksa penyidik tidak langsung menahannya lantaran Raoul berada di luar negeri saat penangkapan berlangsung. Diketahui, perkara ini terungkap setelah KPK melakukan tangkap tangan terhadap Santoso pada 30 Juni 2016.

Dia diduga telah menerima uang sebesar 1.000 dolar Singapura yang berasal dari seorang advokat bernama Raoul Adhitya Wiranatakusumah serta stafnya, Ahmad Yani.

Uang tersebut diduga diberikan untuk memenangkan PT Kapuas Tunggal Persada yang tengah bersengketa perdata dengan PT Mitra Maju Sukses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. [ald]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya