Berita

Nur Hidayat Sardini/net

Politik

PILKADA SERENTAK 2017

Berkah Dan Bumerang Atas Bertambahnya Kewenangan Bawaslu

RABU, 27 JULI 2016 | 07:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Undang-undang Pilkada yang baru yakni UU 10/2016 memberikan tambahan kewenangan kepada Bawaslu. Diantara kewenangan baru tersebut, Bawaslu dapat menjatuhkan sanksi administratif berupa diskualifikasi kepada peserta Pilkada yang melanggar ketentuan yang berlaku.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Nur Hidayat Sardini melihat dari berbagai sisi atas bertambahnya kewenangan Bawaslu itu.

Di satu sisi dia melihat peningkatan kewenangan sebagai upaya perbaikan dari Pilkada, khususnya kepada peserta Pemilu yang selama ini hampir tak tersentuh aturan hukum. Ancaman diskualifikasi diharapkan membuat peserta lebih patuh terhadap aturan. NHS, sapaan akrab Ketua Bawaslu 2008-2011 ini menilai peningkatan kewenangan bisa menjadi berkah bagi pengawas karena pengawas akan semakin bergigi.


Namun, pada sisi yang lain, NHS juga mengingatkan potensi yang terkandung dari peningkatan kewenangan itu. Tagline yang dia kenalkan, besarnya kewenangan akan berbanding lurus dengan peluang diadukan. Dia meminta agar jajaran pengawas mampu memanfaatkan kewenangan itu dengan baik. Kalau tidak, bisa saja hal itu justru akan menjadi bumerang.

"Saya tidak menakut-nakuti. DKPP punya data. Pada Pilkada 2015 kan sudah ada beberapa peningkatan kewenangan pengawas. Karena hal itu juga, kami banyak menerima pengaduan terkait pengawas," ungkap NHS saat memberikan sambutan dalam acara bimbingan teknis terpadu KPU, Bawaslu, dan DKPP Pilkda Serentak 2017 di Maluku Tengah, Maluku, Selasa (25/7).

Bimtek terpadu ini diadakan selama tiga hari dari Senin-Rabu (25-27/7) di Hotel Natsepa, Maluku Tengah. Bimtek dimaksudkan untuk persiapan Pilkada 2017. Maluku menjadi agenda kedua setelah sebelumnya diadakan di Palembang, Sumatera Selatan.

Peserta bimtek adalah para jajaran KPU dan Bawaslu dari 80 daerah dari 101 daerah yang akan melaksanakan Pemilukada pada 2017. Sebagian besar berasal dari Indonesia Tengah dan Indonesia Timur. Jumlah peserta sesuai undangan KPU sekitar 400 orang penyelenggara Pemilu. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya