Berita

Nusantara

Belasan Kades Tanyakan Langsung Penggunanan ADD Ke Menteri Marwan

RABU, 27 JULI 2016 | 01:42 WIB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Marwan Jafar, membuka lebar pintu kementeriannya bagi yang membutuhkan informasi terkait dana desa, termasuk juga soal transmigrasi, desa tertinggal dan sebagainya.

"Saya membuka lebar-lebar pintu kementerian bagi yang membutuhkan informasi dan penjelasan, silahkan," jelas Marwan dalam keterangan persnya (Selasa, 26/7).

Marwan menyatakan demikian terkait kedatangan belasan kepala desa ke kantornya untuk menanyakan langsung tentang penggunaan dana desa, agar tak salah memilih pembangunan.


Ada banyak pertanyaan dalam pertemuan kades dengan Menteri Marwan tersebut. Raden Maryadinata, Kades Cibodas Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor misalnya, mengaku bingung apakah dana desa dapat digunakan untuk pembangunan jalan berstatus kabupaten atau tidak. Pasalnya, jalan berstatus kabupaten di desa Cibodas dalam keadaan rusak parah.

"Kalau jalan dengan status jalan desa, sudah sangat terbantu dengan dana desa ini. Tapi 75 persen jalan di Kabupaten Bogor rusak parah, saya mengajukan ke Pemda untuk diperbaiki. Tapi saya melihat jalan berstatus kabupaten ini belum mengalami peningkatan, karena ini juga berpengaruh pada aktivitas warga," ungkapnya.

Tak hanya berkaitan dengan penggunaan dana desa, Kades juga meminta penjelasan tentang mekanisme penyaluran dana desa.  Seperti  disampaikan Amir hamzah, kades Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, yang meminta pemahaman tentang prosedur penyaluran dana desa.

"Karena di Kabupaten Tangerang dari 264 desa, baru 84 yang dana desanya sudah dicairkan. Sisanya masih belum," ucapnya.
 
Terkait hal pertanyaan tersebut, Marwan menjelaskan, bahwa penggunaan dana desa hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa. Infrastruktur harus bersifat padat karya, yang memiliki efek berkelanjutan bagi perekonomian masyarakat desa.

"Kalau soal jalan, tupoksi kita hanya jalan desa. Kalau jalan berstatus jalan kabupaten ataupun provinsi, itu tugas daerah. Kalau ingin jalan kabupaten dibangun, ajukan ke kabupaten, jangan gunakan dana desa. dan ingat, dana desa tidak boleh digunakan untuk membangun kantor desa," ungkapnya.
 
Soal mekanisme penyaluran dana desa Menteri Marwan juga menjelaskan, bahwa dana desa disalurkan melalui 2 termin, yakni termin pertama pada bulan Maret dan termin ke dua di Bulan Agustus 2016. Dana desa disalurkan dari rekening negara ke rekening daerah, yang kemudian disalurkan ke rekening desa.

"Untuk mendapatkan penyaluran dana desa syaratnya tidak sulit, laporan realisasi dana desa hanya cukup 2 lembar. Tebal-tebal tidak ada gunanya, yang penting penggunaannya tepat. Cuma kadang susahnya, kabupaten masih menggunakan pola-pola lama yang ribet dengan administrasi yang berbelit-belit,” tandasnya.

Menurutnya, kabupaten yang mempersulit desa dalam mendapatkan pencairan dana desa, tidak mengindahkan SKB3 Menteri. Kita memang harus berhati-hati menggunakan dana desa ini, tapi jangan sampai itu menjadi penghambat," demikian Marwan. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya