Berita

gedung kpk/net

Hukum

Raoul Kembali Diperiksa Terkait Pengurusan Perkara Di PN Jakpus

SELASA, 26 JULI 2016 | 13:50 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pengacara PT Kapuas Tunggal Persada (KTP) Raoul Adhitya Wiranatakusumah sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Raoul diperiksa untuk tersangka AY (Ahmad Yani)," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7).

Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua bagi Raoul setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Kuat dugaan Raoul bakal dicecar soal sumber uang serta biaya komitmen untuk mempengaruhi putusan perkara gugatan perdata PT KTP dengan PT Mitra Maju Sukses (MMS).


Raoul yang sebelumnya berada di luar negeri, lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Matraman dan Menteng Jakarta Pusat pada Kamis 30 Juni 2016.

Saat itu KPK mengamankan panitera pengganti PN Jakpus Santoso dan staf Roaul dari kantor hukum Wiranatakusumah Legal & Consultant bernama Ahmad Yani.

Santoso diamankan saat menumpang ojek di daerah Matraman. Penyidik KPK mengamankan uang SGD 28 ribu (sekitar Rp 280 juta) dalam dua amplop.

Uang diduga berasal dari Ahmad Yani untuk suap pengamanan putusan perkara perdata antara PT KTP dan PT MMS yang terlibat perkara gugatan perdata di PN Jakpus.

Pada 30 Juni 2016, majelis hakim yang dipimpin hakim Casmaya memenangkan PT KTP yang bergerak di bidang tambang batu bara sebagai pihak tergugat sehingga menolak gugatan PT MMS selaku penggugat.

Hingga saat ini KPK masih menelusuri sumber uang dan total komitmen yang dijanjikan kepada Santoso, termasuk kemungkinan pemberian uang ke hakim yang menangani perkara. [rus]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya