Berita

foto:net

Hukum

PALU HAKIM

Hakim Vonis Bebas Nakhoda MV Selin, Jaksa Ajukan Kasasi

Kasus Illegal Fishing
SELASA, 26 JULI 2016 | 09:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) akan mengajukankasasi atas vonis be­bas yang dijatuhkan Pengadilan Perikanan Tanjungpinang ke­pada Choo Chiau Huat. Warga negara Singapura itu adalah nakhoda kapal MV Selin yang ditangkap karena melaku­kan illegal fishing di perairan Indonesia.

Kami menghormati keputu­san hakim. Tapi ada cara lain untuk melawan (vonis bebas) itu, dengan cara kasasi. Saya sudah perintahkan jaksa untuk melakukan kasasi,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Andar Perdana Widiastono.

Andar menegaskan, Kejaksaan bersama Satgas 115 Illegal Fishing berkomitmen memberantas penangkapan ikan liar di wilayah ini. "Tak ada toleransi terhadap illegal fishing. Yang jelas kami tetap menghormati keputusan ha­kim," katanya.


Untuk diketahui, kapal MV Selin yang berbendera Malabo ditangkap saat membawa bela­san pemancing wisata di perai­ran utara Pulau Bintan.

Kapal diawaki Choo Chiau Huat selaku nakhoda dengantiga ABKwarga negara Indonesia. Kapal itu membawa 7 warga negara Singapura dan 6 warga negara Malaysia.

Kapal MV Selin berangkat dari Pelabuhan Pongol Marina Singapore menuju perairan Estain Bang tempat kapal-kapal lego jangkar.

Lantaran tak dapat ikan, Choo mengarahkan kapal ke perairan Tanjung Berakit. Ketika dipergoki patrol TNI AL, ditemukan ikan hasil tangka­pan. Choo tidak bisa menun­jukkan izin penangkapan di wilayah Indonesia.

Choo dianggap melang­gar Pasal 92 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Jaksa mendakwa Choo sengaja melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan danpemasaran ikan yang tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di wilayah Indonesia. ***

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya