Berita

foto:net

Bisnis

Investor Nggak Rela Dananya Ngendap Tiga Tahun

Cuma Deklarasi Harta
SELASA, 26 JULI 2016 | 08:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah sebaiknya tidak hanya mengandalkan pendapatan dari tebusan pengampunan pajak (tax amnesty ) untuk menambal de­fisit anggaran. Karena, target pemerintah mencapai Rp 165 triliun dinilai sulit dicapai.

"Uang tebusan repatriasi dan deklarasi tax amnesty yang bisa dihasilkan untuk penerimaan pajak sekitar Rp 80 triliun sampai Rp 90 triliun," prediksi Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Tbk Anton Gu­nawan dalam seminar di kantor Kementerian Koordinator Bi­dang Perekonomian, Jakarta, kemarin.

Anton memperkirakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki dana-dana di lu­ar negeri akan lebih banyak memiliki melakukan deklarasi harta dibandingkan repatriasi. Karena, mereka inginkan data tetap bisa digunakan dengan bebas, tidak ditahan.


"Kan kini ada omongan (be­redar-red) sudah lah, deklarasi dulu saja, biar bisa keluar lagi dananya. Karena deklarasi di dalam negeri tidak ada kewa­jiban di-lock (kunci) 3 tahun," jelas Anton.

Dia mengatakan, pemilik modal akan melakukan ber­bagi cara yang menguntungkan dirinya. Salah satunya tentu menghindari supaya dana tidak mengendap di Indonesia dalam jangka waktu 3 tahun.

Dengan asumsi penerimaan tax amnesty Rp 80 triliun sam­pai Rp 90 triliun, kata Anton, maka masih ada kekurangan sekitar Rp 70 triliun sampai Rp 80 triliun untuk menutup defisit di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

"Tanpa tax amnesty pun pasti ada shortfall karena tahun lalu juga sama, tetapi anggaran ditutupi pakai sistem ijon (pa­jak)," katanya.

Menurutnya, seharusnya penerimaan pajak dari tax amnesty jangan dimasukkan ke APBN. Dana bisa disimpan buat diajukan untuk anggaran tahun depan.

Direktur Eksekutif Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank In­donesia (BI) Juda Agung men­gungkapkan, kebijakan tax amnesty telah memberikan efek positif. Menurutnya, se­jak Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak disahkan, rupiah mengalami penguatan.

Dia menyebutkan, aliran dana asing yang masuk (capi­tal inflow ) ke Indonesia telah mencapai Rp 110 triliun atau setara dengan 8,5 miliar dolar AS hingga Juli 2016.

Dia memprediksi, rupiah­berpotensi terus menguat. Sebab, prediksi penundaan kenaikan suku bunga acuan The Fed atau Fed Fund Rate (FFR) maksimal satu kali di tahun ini akan mendorong peningkatan aliran dana ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

"Inflow sangat besar karena faktor pendorong penuhnya berasal dari tax amnest. Di samping ada faktor dari global lainnya, seperti penundaan Fed Fund Rate, berlanjutnya kebi­jakan easing dari negara lain, seperti Jepang dan Eropa," terang Juda.

Dia menuturkan, Indonesia merupakan salah satu negara tujuan aliran dana asing dari pelaku pasar ke depan, selain Filipina dan India. Alasannya, karena fundamental makro dan prospek ekonomi Indonesia se­makin membaik dibandingkan negara lain.

Hal itu, lanjut Juda, ditun­jukkan dari terjaganya inflasi 4 persen sepanjang tahun, de­fisit transaksi berjalan yang diprediksi 2,2 persen di 2016 dan kuartal II-2016 mencapai 2,1 persen. Likuiditas terjaga sehingga tidak ada pengetatan di pasar uang dan perekono­mian.

"Fundamental makro Indo­nesia semakin membaik, defisit transaksi berjalan, inflasi seh­ingga uang masuk diprediksi terus mengalir. Indonesia men­jadi destinasi inflow ke depan, bersama India, dan Filipina karena dianggap punya funda­mental dan prospek ekonomi yang lebih baik dibanding negara lain," tuturnya.

Namun, dirinya mengingat­kan, banjir dana hasil repatriasi dari UU Tax Amnesty dapat memicu sejumlah risiko jika tanpa pengelolaan yang tepat dan ketidaktersediaan instru­men investasi untuk menam­pung dana-dana tersebut.

Sedikit lebih rendah, BI memperkirakan repatriasi dana dari tax amnesty hanya sebe­sar Rp 560 triliun. Sementara pemerintah menargetkan seki­tar Rp 1.000 triliun. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya