Berita

foto:net

Bisnis

Investor Nggak Rela Dananya Ngendap Tiga Tahun

Cuma Deklarasi Harta
SELASA, 26 JULI 2016 | 08:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah sebaiknya tidak hanya mengandalkan pendapatan dari tebusan pengampunan pajak (tax amnesty ) untuk menambal de­fisit anggaran. Karena, target pemerintah mencapai Rp 165 triliun dinilai sulit dicapai.

"Uang tebusan repatriasi dan deklarasi tax amnesty yang bisa dihasilkan untuk penerimaan pajak sekitar Rp 80 triliun sampai Rp 90 triliun," prediksi Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Tbk Anton Gu­nawan dalam seminar di kantor Kementerian Koordinator Bi­dang Perekonomian, Jakarta, kemarin.

Anton memperkirakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki dana-dana di lu­ar negeri akan lebih banyak memiliki melakukan deklarasi harta dibandingkan repatriasi. Karena, mereka inginkan data tetap bisa digunakan dengan bebas, tidak ditahan.


"Kan kini ada omongan (be­redar-red) sudah lah, deklarasi dulu saja, biar bisa keluar lagi dananya. Karena deklarasi di dalam negeri tidak ada kewa­jiban di-lock (kunci) 3 tahun," jelas Anton.

Dia mengatakan, pemilik modal akan melakukan ber­bagi cara yang menguntungkan dirinya. Salah satunya tentu menghindari supaya dana tidak mengendap di Indonesia dalam jangka waktu 3 tahun.

Dengan asumsi penerimaan tax amnesty Rp 80 triliun sam­pai Rp 90 triliun, kata Anton, maka masih ada kekurangan sekitar Rp 70 triliun sampai Rp 80 triliun untuk menutup defisit di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

"Tanpa tax amnesty pun pasti ada shortfall karena tahun lalu juga sama, tetapi anggaran ditutupi pakai sistem ijon (pa­jak)," katanya.

Menurutnya, seharusnya penerimaan pajak dari tax amnesty jangan dimasukkan ke APBN. Dana bisa disimpan buat diajukan untuk anggaran tahun depan.

Direktur Eksekutif Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank In­donesia (BI) Juda Agung men­gungkapkan, kebijakan tax amnesty telah memberikan efek positif. Menurutnya, se­jak Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak disahkan, rupiah mengalami penguatan.

Dia menyebutkan, aliran dana asing yang masuk (capi­tal inflow ) ke Indonesia telah mencapai Rp 110 triliun atau setara dengan 8,5 miliar dolar AS hingga Juli 2016.

Dia memprediksi, rupiah­berpotensi terus menguat. Sebab, prediksi penundaan kenaikan suku bunga acuan The Fed atau Fed Fund Rate (FFR) maksimal satu kali di tahun ini akan mendorong peningkatan aliran dana ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

"Inflow sangat besar karena faktor pendorong penuhnya berasal dari tax amnest. Di samping ada faktor dari global lainnya, seperti penundaan Fed Fund Rate, berlanjutnya kebi­jakan easing dari negara lain, seperti Jepang dan Eropa," terang Juda.

Dia menuturkan, Indonesia merupakan salah satu negara tujuan aliran dana asing dari pelaku pasar ke depan, selain Filipina dan India. Alasannya, karena fundamental makro dan prospek ekonomi Indonesia se­makin membaik dibandingkan negara lain.

Hal itu, lanjut Juda, ditun­jukkan dari terjaganya inflasi 4 persen sepanjang tahun, de­fisit transaksi berjalan yang diprediksi 2,2 persen di 2016 dan kuartal II-2016 mencapai 2,1 persen. Likuiditas terjaga sehingga tidak ada pengetatan di pasar uang dan perekono­mian.

"Fundamental makro Indo­nesia semakin membaik, defisit transaksi berjalan, inflasi seh­ingga uang masuk diprediksi terus mengalir. Indonesia men­jadi destinasi inflow ke depan, bersama India, dan Filipina karena dianggap punya funda­mental dan prospek ekonomi yang lebih baik dibanding negara lain," tuturnya.

Namun, dirinya mengingat­kan, banjir dana hasil repatriasi dari UU Tax Amnesty dapat memicu sejumlah risiko jika tanpa pengelolaan yang tepat dan ketidaktersediaan instru­men investasi untuk menam­pung dana-dana tersebut.

Sedikit lebih rendah, BI memperkirakan repatriasi dana dari tax amnesty hanya sebe­sar Rp 560 triliun. Sementara pemerintah menargetkan seki­tar Rp 1.000 triliun. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya