Berita

Hukum

Fakta Persidangan: Sunny Perantara Pengembang Reklamasi Dengan Ahok

SENIN, 25 JULI 2016 | 22:03 WIB | LAPORAN:

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi mempertanyakan peran Sunny sebagai Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok terkait pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta.

Kepada majelis Hakim, Sunny Tanuwidjaja mengaku ikut memberikan masukan dalam pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta. Masukan tersebut diambil dari usulan pengembang yang acap kali berkomunikasi dan berdiskusi dengan dirinya. Masukan tersebut seperti posisi jalan, yang menghubungkan antar pulau.

Pengembang, kata Sunny, meminta agar posisi jalan tidak di bibir pulau, tapi di pertengahan. Hal tersebut dinilai lebih efektif. Kemudian masukan yang lain mengenai menghitung luas pulau, apakah di titik pasang atau surut.


"Dari pengembang ingin memberikan masukan ke Gubernur, biar adil. Kan dari mereka enggak melulu bisa ketemu Pak Gubernur. Jadi akhirnya melalui saya," urai Sunny saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta dengan terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/7).

Dia menjelaskan, alasan dirinya ikut memberikan masukan dari pengembang kepada Gubernur lantaran sering mendapat keluhan dari para pengembang, terlebih mengenai kontribusi tambahan.

Selain pengembang, Sunny juga mengaku pernah mendengarkan masukan dari Ketua Komisi D DPRD DKI M. Sanusi terkait kontribusi tambahan. Masukan tersebut dilontarkan dalam percakapan komunikasi telepon.

Menurutnya, ada sinyal-sinyal yang dibicarakan oleh Sanusi mengenai kontribusi tambahan 15 persen dan lamanya proses pengesahan Raperda tentang reklamasi. Karena tidak memiliki hak untuk memotong pembicaraan, Sunny hanya mendengarkan masukan, keluhan dan sinyal-sinyal dari tersangka kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda tersebut.

"Saya sempat tanyakan kenapa Raperda nggak diketok, beliau jelaskan bagaimana bahasa signal yang saya nggak menangkap," demikian Staf Gubernur DKI Jakarta ini. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya