Berita

Hukum

Fakta Persidangan: Sunny Perantara Pengembang Reklamasi Dengan Ahok

SENIN, 25 JULI 2016 | 22:03 WIB | LAPORAN:

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi mempertanyakan peran Sunny sebagai Staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok terkait pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta.

Kepada majelis Hakim, Sunny Tanuwidjaja mengaku ikut memberikan masukan dalam pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta. Masukan tersebut diambil dari usulan pengembang yang acap kali berkomunikasi dan berdiskusi dengan dirinya. Masukan tersebut seperti posisi jalan, yang menghubungkan antar pulau.

Pengembang, kata Sunny, meminta agar posisi jalan tidak di bibir pulau, tapi di pertengahan. Hal tersebut dinilai lebih efektif. Kemudian masukan yang lain mengenai menghitung luas pulau, apakah di titik pasang atau surut.


"Dari pengembang ingin memberikan masukan ke Gubernur, biar adil. Kan dari mereka enggak melulu bisa ketemu Pak Gubernur. Jadi akhirnya melalui saya," urai Sunny saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi pantai utara Jakarta dengan terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/7).

Dia menjelaskan, alasan dirinya ikut memberikan masukan dari pengembang kepada Gubernur lantaran sering mendapat keluhan dari para pengembang, terlebih mengenai kontribusi tambahan.

Selain pengembang, Sunny juga mengaku pernah mendengarkan masukan dari Ketua Komisi D DPRD DKI M. Sanusi terkait kontribusi tambahan. Masukan tersebut dilontarkan dalam percakapan komunikasi telepon.

Menurutnya, ada sinyal-sinyal yang dibicarakan oleh Sanusi mengenai kontribusi tambahan 15 persen dan lamanya proses pengesahan Raperda tentang reklamasi. Karena tidak memiliki hak untuk memotong pembicaraan, Sunny hanya mendengarkan masukan, keluhan dan sinyal-sinyal dari tersangka kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda tersebut.

"Saya sempat tanyakan kenapa Raperda nggak diketok, beliau jelaskan bagaimana bahasa signal yang saya nggak menangkap," demikian Staf Gubernur DKI Jakarta ini. [sam]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya