Berita

BUSYRO MUQODDAS/NET

Pertahanan

REVISI UU ANTI TERORISME

Muhammadiyah Minta DPR Belajar Dari Sejarah Reformasi 98

SENIN, 25 JULI 2016 | 21:49 WIB | LAPORAN:

. Pembahasan revisi UU Anti terorisme tidak perlu dilakukan secara terburu-buru. Sebab, draf UU tersebut masih memiliki banyak kelemahan.

Begitu dikatakan Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin (25/7).

"Draf revisi UU teroris setelah kami kaji banyak kelemahan. ini persoalan fundamental bangsa, janganlah disikapi dengan buru-buru dan nafsu untuk segera disahkan," terangnya.


Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyarankan, DPR dan pemerintah melibatkan elemen masyarakat di dalam mengkaji naskah akademik serta draf revisi UU tersebut.

"DPR coba belajar dari sejarah reformasi 1998. Saat itu intelijen TNI berperan besar di dalam sejumlah aksi kekerasan yang terjadi saat itu. Itu korbannya masih (ada) dan pelakunya merupakan bagian dari state terorism di era Orba. Itu intelijen tentara yang main," beber Busyro

Makanya menurut Busyro, dengan tidak ditambahnya wewenang TNI, pemerintah dan DPR justru telah menyelamatkan marwah TNI sebagai alat pertahanan negara. Sebab, pemberantasan teroris merupakan bagian dari upaya penegakkan hukum yang menggunakan norma hukum sipil.

"Jangan sampai TNI tercemar lagi seperti di era Orba. Karena kesannya TNI merupakan alat kekuatan tertentu," demikian Busyro. [sam]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya