Berita

Hukum

Pengacara Rohadi: Rp700 Juta Itu Pinjaman, Bukan Uang Sareh

SENIN, 25 JULI 2016 | 17:53 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp700 juta dari panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Uang tersebut merupakan pinjaman yang sedianya akan digunakan untuk membangun rumah sakit di Indramayu, Jawa Barat.  

Pengacara Rohadi, Tonin Tachta Singarimbun, menyatakan demikian sekaligus membantah bahwa uang tersebut didapat kliennya dari anggota Komisi III DPRD dari Fraksi Gerindra Sareh Wiyono.


"Uang Rp700 juta itu bukan uang Pak Sareh," ujar Tonin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/7).

Tonin menambahkan, awalnya Rohadi ingin meminjam uang sebesar Rp1,2 miliar kepada Sareh. Uang sebesar Rp1,2 miliar tersebut untuk merampungkan pembangunan laboratorium darah dan apotek di Rumah Sakit yang ada di desa di Indramayu. Namun, karena kliennya sudah mendapatkan pinjaman dari orang lain, Rohadi kemudian mendatangi Sareh dan memberitahukan bahwa ia tidak jadi meminjam uang kepada mantan Ketua Pengadilan negeri Jakarta Utara itu.

Dalam pertemuan itu, lanjut Tonin, Rohadi meminta kardus yang ada di ruangan Sareh. Kardus itu kemudian digunakan untuk menyimpan uang di mobil Rohadi.

"Kebetulan Pak Sareh kan ada kardus kacang kemasan, diminta kardusnya. Kaitan sama Pak Sareh di situ. Masak gara-gara kardus orang kena?" cetus Tonin.

Pada Jumat lalu, Sareh Wiyono diperiksa KPK. Dia dibidik soal uang Rp700 juta yang ada di mobil Rohadi yang jadi tersangka suap.

KPK menduga pemberian uang itu terkait penanganan suatu perkara yang tengah disidangkan di PN Jakut.

"Diduga pemberian uang itu dari Sareh dan kasusnya ditangani R (Rohadi)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (22/7) lalu.

Uang senilai Rp 700 juta tersebut ditemukan penyidik KPK saat Rohadi tertangkap tangan menerima suap dari pihak pedangdut Saipul Jamil. Saipul Jamil berperkara di PN Jakut terkait kasus asusila yang dilakukannya.

Namun, Yuyuk menyebut, uang Rp 700 Juta yang diduga diberikan Sareh tersebut terkait kasus lain. Sebelum menjadi anggota DPR RI, Sareh merupakan hakim, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya