Berita

luhut panjaitan/net

Hukum

Luhut: Eksekusi Mati Segera Dilakukan, Kecuali Untuk Mary Jane

SENIN, 25 JULI 2016 | 16:34 WIB | LAPORAN:

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan, menegaskan bahwa eksekusi hukuman mati tahap tiga kepada para terpidana mati pasti akan dilakukan.

Namun, dia tak mau berkomentar kira-kira kapan eksekusi tersebut akan dilaksanakan.

"Pasti akan dilaksanakan. Ini cuma persoalan waktu. Saya kira itu urusan Jaksa Agung. Saya enggak mau berandai andai," kata Luhut kepada wartawan, Senin (25/7).


Menurut Luhut persoalan waktu eksekusi adalah wewenang Kejaksaan Agung.

Namun, ia mengecualikan kasus terpidana mati yang merupakan warga negara Filipina, Mary Jane, tak akan dilakukan dalam waktu dekat.

Saat ini Mary Jane masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Yogyakarta karena proses hukum kasus penyelundupan 2,6 kilogram sabu-sabu yang menyeretnya ke penjara di Indonesia menemui bukti baru di negara asalnya. Keterangan Mary Jane masih dibutuhkan untuk proses hukum perekrutnya di Filipina

"Nasib Mary Jane masih menunggu keputusan hukum yang ada di Filipina," tegas mantan Dubes RI untuk Singapura itu.

Sebelumnya, Jaksa Agung, M Prasetyo, mengatakan pelaksanaan eksekusi mati terhadap 13 terpidana mati dilaksanakan menunggu proses hukum selesai. Ada beberapa nama yang masih mengajukan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.

"Pasti dilaksanakan tapi kami menunggu keputusan Mahkamah Agung. Untuk Mary Jane sendiri kita menunggu putusan dari Filipina," ujar Prasetyo.

Komisi III DPR RI pun menegaskan eksekusi hukuman mati terhadap para terpidana narkoba tidak bisa ditunda. Penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung, diminta tidak menuruti permintaan moratorium dari kelompok pemerhati hak asasi manusia. [ald]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya