Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

RUU TERORISME

Pelibatan TNI Jangan Menggeser Paradigma Pemberantasan Terorisme

SENIN, 25 JULI 2016 | 13:24 WIB | LAPORAN:

Keterlibatan TNI diperlukan untuk memberantas terorisme. Namun tidak boleh melenceng dari amanat UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara.

"Menurut saya pelibatan TNI diperlukan dalam situasi tertentu," ujar anggota Pansus DPR RI untuk RUU Terorisme, Arsul Sani, kepada wartawan, Senin (25/7).

Politikus PPP ini mengatakan, Komisi III DPR membahas matang bagian RUU Terorisme yang menyinggung pelibatan TNI dalam memerangi terorisme.

Menurut Arsul, Pansus RUU Terorisme meminta masukan dari berbagai kalangan, terutama akademisi. Sebelumnya Pansus RUU Terorisme berdiskusi dengan sejumlah unsur seperti Ormas Islam yakni Majelis Ulama Indonesia, Universitas Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah. Pansus juga meminta masukan dari kalangan pesantren termasuk Ponpes Ngruki.

"Perlu diperhatikan, pelibatan TNI tidak boleh menggeser paradigma pemberantasan terorisme dari basis proses peradilan pidana menjadi pendekatan perang atau keamanan nasional (internal security)," tegas Arsul.

Pansus juga menerima masukan terkait upaya pencegahan masyarakat dalam kegiatan deradikalisasi. Menurut dia, pencegahan tersebut ‎harus ditingkatkan dan diperhatikan pemerintah. Pasalnya, masyarakatlahyang sehari-hari berada di tengah-tengah dan menghadapi mereka yang menyebarkan paham radikal.

Arsul menambahkan, hal yang penting dalam RUU Terorisme adalah memperhatikan perlindungan HAM, baik kepada pihak yang diduga tersangka maupun korban.

"Untuk itu aparat keamanan tidak boleh lagi melakukan kekerasan, kecuali ada perlawanan," demikian Arsul. [ald]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Romo Benny, Sosok Penyebar Cinta Damai dan Kerukunan Antarumat Beragama

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:05

FTA, Memperkuat Demokrasi Liberal Ala Amerika (Bagian I)

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:36

KITB Makin Menarik Perhatian Investor, Dua Pabrik Mulai Beroperasi

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:32

Kabar Duka, Romo Benny Meninggal Dunia

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:22

Warga Mulai Menyemut Penasaran Lihat Alutsista TNI

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:09

Biden Ragukan Pemilu Presiden AS akan Berlangsung Damai

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:02

Harga Minyak Mentah Indonesia Turun ke 72,54 Dolar AS per Barel

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45

Ciputra Serok 46,8 Juta Saham MTDL Seharga Rp22,5 Miliar

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:18

Perahu Kayu Produksi Demak Tak Kalah Peminat dari Jepara

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:13

Penyusunan Rencana Zonasi Tata Ruang Laut Perlu Sinergitas Stakeholder

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 05:58

Selengkapnya