Berita

siti nurbaya/net

Bisnis

Dipertanyakan Keseriusan Menteri Siti Atasi Kebakaran Hutan

MINGGU, 24 JULI 2016 | 18:27 WIB | LAPORAN:

Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLKH) dinilai tak serius menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan di tanah air.

Faktanya, hingga kini tidak ada tindak lanjut terhadap 23 perusahaan yang dikenai sanksi.

"Meski telah memberi sanksi 23 perusahaan, tetapi tindak lanjut dari proses sanksi tersebut tidak pernah dipublikasikan kembali," kata anggota Perhimpunan dan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) dalam acara diskusi di kantor Setara Institute, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (24/7) sore.


Ia curiga ada kongkalikong antara perusahaan pembakar hutan dengan kementerian pimpinan Siti Nurbaya. Sehingga sanksi yang seharusnya ditindaklanjuti justru dijadikan arena baru untuk negosiasi perusahaan bersangkutan.

"Seolah-olah menegakkan hukum, padahal yang terjadi sebaliknya," cetusnya.

Irfan menambahkan, publik harus curiga terhadap sanksi hukum yang dijatuhkan KLKH kepada 23 perusahaan tersebut. Karena dalam perjalanannnya, vonis bebas dari Polda Riau menunjukkan lemahnya akuntabilitas sanksi yang dikeluarkan oleh KLKH terhadap perusahaan-perusahaan dimaksud. Parahnya, KLH juga dinilainya sangat lambat menangani pembakaran hutan dan lahan yang masih terjadi hingga kini.

Berikut 23 perusahaan yang pernah dijatuhi sanksi oleh KLH:

Pencabutan izin
1. HSL Riau
2. DHL Jambi
3. MAS Kalimantan Barat
 
Paksaan Pemerintah
1. WKS Jambi
2. IHM Kalimantan Timur
3. KU Jambi
4. BSS Kalimantan Barat
 
Pembekuan Izin
1. BMH Sumatera Selatan
2. TPR Sumatera Selatan
3. WAJ Sumatera Selatan
4. RPP Sumatera Selatan
5. SWI Sumatera Selatan
6. SPW Kalimantan Tengah
7. HE Kalimantan Tengah
8. IFP Kalimantan Tengah
9. TKM Kalimantan Tengah
10. KH Kalimantan Tengah
11. LIH Riau
12. SRL Riau
13. PBH Jambi
14. BMJ Kalimantan Barat
15. DML Kalimantan Timur
16. BACP Kalimantan Utara [wid]
 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya