Berita

foto :dok

Hukum

BPN Tangsel Gagal Ukur Lahan Sengketa Di Pondok Jaya

MINGGU, 24 JULI 2016 | 17:25 WIB | LAPORAN:

Upaya warga Bintaro mengukur lahan sengketa seluas 2.080 meter persegi di Kelurahan Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Jumat (22/7) petang, gagal terlaksana.

Warga yang mengklaim lahan itu miliknya harus menelan kecewa lantaran dihalangi pihak pengembang Jaya Real Property. Meski, petugas Badan Pertanahan Nasional Kota Tangsel sudah menunjukkan surat tugas tetap dihalangi.

Alasan keberatan pihak pengembang, karena lahan yang menjadi sengketa sudah dieksekusi sesuai putusan Mahkamah Agung tahun 2010.


"Kalau alasan pertama dari sisi hukum sudah menang dari tingkat Pengadilan Negeri, 2007 sekitaran saya lupa. Yang kedua Pengadilan Negeri Banten, dan yang ketiga Mahkamah Agung. Setelah itu dimohonkan penetapan eksekusi oleh kita kepada Pengadilan Negeri Tangerang. Eksekusi sudah dilakukan tahun 2013 kalau tidak salah," papar Fauji Siregar dari Bagian Hukum Jaya Real Property.

Sementara menurut kuasa hukum warga, Eggi Sudjana, eksekusi yang dimaksud pihak pengembang Jaya Real Property sebetulnya Persil Nomor 63, sedangkan lahan yang dimiliki warga adalah Persil nomor 65.

"Dengan fakta hukum di sini, saya imbau dengan sangat pengusaha janganlah menindas rakyat yang relatif lebih susah dari kalian sebagai pengusaha," pintanya.

"Yang kedua pihak polisi aparat lainnya yang kita tahu sampai di pengadilan, kita sudah tahulah di Indonesia ini brengseknya setengah mati yaitu soal sogok menyogok pasti kita lawan kalau kita kalah dengan triakan dan gerakan kita," lanjut Eggi.

Sengketa lahan itu mengemuka sejak tahun 2008 silam. Pemilik lahan, Punto Wibisono yang memiliki sertifikat tanah hak milik (SHM) nomor 278 tahun 1991 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang, digugat pihak pengembang JRP.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya