Berita

foto :dok

Hukum

BPN Tangsel Gagal Ukur Lahan Sengketa Di Pondok Jaya

MINGGU, 24 JULI 2016 | 17:25 WIB | LAPORAN:

Upaya warga Bintaro mengukur lahan sengketa seluas 2.080 meter persegi di Kelurahan Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Jumat (22/7) petang, gagal terlaksana.

Warga yang mengklaim lahan itu miliknya harus menelan kecewa lantaran dihalangi pihak pengembang Jaya Real Property. Meski, petugas Badan Pertanahan Nasional Kota Tangsel sudah menunjukkan surat tugas tetap dihalangi.

Alasan keberatan pihak pengembang, karena lahan yang menjadi sengketa sudah dieksekusi sesuai putusan Mahkamah Agung tahun 2010.


"Kalau alasan pertama dari sisi hukum sudah menang dari tingkat Pengadilan Negeri, 2007 sekitaran saya lupa. Yang kedua Pengadilan Negeri Banten, dan yang ketiga Mahkamah Agung. Setelah itu dimohonkan penetapan eksekusi oleh kita kepada Pengadilan Negeri Tangerang. Eksekusi sudah dilakukan tahun 2013 kalau tidak salah," papar Fauji Siregar dari Bagian Hukum Jaya Real Property.

Sementara menurut kuasa hukum warga, Eggi Sudjana, eksekusi yang dimaksud pihak pengembang Jaya Real Property sebetulnya Persil Nomor 63, sedangkan lahan yang dimiliki warga adalah Persil nomor 65.

"Dengan fakta hukum di sini, saya imbau dengan sangat pengusaha janganlah menindas rakyat yang relatif lebih susah dari kalian sebagai pengusaha," pintanya.

"Yang kedua pihak polisi aparat lainnya yang kita tahu sampai di pengadilan, kita sudah tahulah di Indonesia ini brengseknya setengah mati yaitu soal sogok menyogok pasti kita lawan kalau kita kalah dengan triakan dan gerakan kita," lanjut Eggi.

Sengketa lahan itu mengemuka sejak tahun 2008 silam. Pemilik lahan, Punto Wibisono yang memiliki sertifikat tanah hak milik (SHM) nomor 278 tahun 1991 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang, digugat pihak pengembang JRP.[wid]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya