Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Sudin Pemakaman Jakpus Masih Kejar Calo Makam Fiktif

SABTU, 23 JULI 2016 | 10:02 WIB | LAPORAN:

Maraknya praktik jual beli makam fiktif di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, menjadi pekerjaan rumah bagi Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat.

Pihak Sudin menegaskan pihaknya masih menelusuri "oknum" yang diduga kerap merekayasa makam fiktif.

"Kami masih telusuri oknum yang diduga bermain," ujar Kepala Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, Munjirin, kepada wartawan.


Selain itu, Munjirin juga telah menginstruksikan pengelola TPU Karet Bivak agar membongkar makam yang diketahui fiktif.

Makam fiktif dianggap melanggar Pasal 37 Peraturan Daerah (Perda) 3/2007 tentang pemakaman.

"Jadi, pemesanan makam sebelum ada jenazah itu melanggar Perda. Pokoknya kalau enggak ada jenazahnya, enggak boleh pesan-pesan," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI telah menerapkan sistem layanan online pemesanan makam, sejak September 2015 lalu.

Totalnya, sudah 77 TPU di DKI yang menerapkan sistem online sebagai upaya preventif meminimalisir munculnya makam fiktif.

Namun, kenyataannya, masih ada oknum tak bertanggungjwab yang memfasilitasi makam fiktif.

Kemarin, sebuah makam fiktif ditemukan di TPU Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Temuan tersebut hasil dari inspeksi mendadak dari Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Pemakaman Jakpus yang menindaklanjuti laporan warga.

Pada makam fiktif yang ditemukan terdapat nama Sumarti di batu nisannya. Namun, petugas tidak mendapati waktu lahir dan tanggal kematian di nisan tersebut.

Petugas pun melakukan kroscek ke pihak keluarga, Sri Kustinah, selaku pemesan makam.

"Sudah kita klarifikasi. Yang bersangkutan mengakui perbuatannya," urai Munjirin.

Pemprov DKI meminta pihak keluarga menyerahkan kembali makam tersebut ke pengelola TPU. Pemprov akan menempuh jalur hukum, jika permintaan tersebut tidak direspon. [ald]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya