Berita

ilustrasi/net

Hukum

Uang Rp 700 Juta di Mobil Rohadi Diduga Dari Anak Buah Prabowo

JUMAT, 22 JULI 2016 | 20:13 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium indikasi uang sebesar Rp 700 juta yang ditemukan di mobil Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi saat operasi tangkap tangan berasal dari anggota Komisi III DPR RI, Sareh Wiyono. Uang tersebut diduga suap terkait penanganan perkara di PN Jakut.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan pihaknya masih mendalami keterlibatan Sareh terkait uang yang ditemukan oleh KPK melalui pemeriksaan penyidik. Sementara ini diduga uang itu bukan terkait penanganan perkara pedangdut Saipul Jamil di PN Jakut.

"Diduga pemberian uang itu dari Sareh dan kasusnya ditangani R (Rohadi). Itu di luar kasus SJ (Saipul Jamil), penyidik masih minta keterangan lebih lanjut soal ini," ujar Yuyuk di kantornya, Jumat (22/7).


Selain mengamankan Rp700 juta dari mobil Rohadi, KPK juga menyita uang sebesar Rp250 juta dari tangan Rohadi. Uang tersebut didapat Rohadi dari pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia R. Kariman. Diduga uang itu merupakan sebagian pembayaran putusan ringan perkara asusila terhadap anak dengan terdakwa Saipul Jamil.

Dikesempatan yang berbeda, Sareh yang diperiksa selama delapan jam mengaku hanya ditanya soal kedekatannya dengan Rohadi. Politisi partai Gerindra itu, mempercepat langkahnya ditengah sejumlah pertanyaan yang diajukan awak media.

Mantan Ketua PN Jakut itu mengaku menjelaskan kepada penyidik KPK bahwa dirinya mengenal baik Rohadi, sebelum menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Bandung. Meski begitu Sareh mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Rohadi setelah dirinya pindah ke Bandung.

Saat ditanya apakah ada pertanyaan lain yang diajukan KPK seperti suap dari pihak Saipul Jamil kepada Rohadi, politisi Gerindra itu membantahnya.

"Tidak ada, tidak ada," ujar Sareh seraya meninggalkan kerumunan awak media.

Diketahui, Sareh pernah dilaporkan Komisi Yudisial (KY) ke KPK lantaran ikut terlibat kasus suap Bansos yang menyeret mantan Wakil ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono ke penjara.

Setyabudi menyebut Sareh Wiyono mendapat aliran dana suap kasus Bansos. Dalam surat dakwaan Setyabudi, Sareh Wiyono disebut meminta Rp 1,5 miliar kepada mantan Walikota Dada Rosada melalui Setyabudi yang disampaikan kepada Toto Hutagalung.

KY meyakini Sareh Wiyono ikut terlibat dalam kasus suap penanganan perkara Bansos Bandung. Karena tidak bisa menggelar sidang etik untuk hakim yang sudah pensiun, maka KY menyerahkan sepenuhnya penanganan Sareh ke KPK.

Setyabudi sendiri telah dihukum 12 tahun penjara dalam kasus tersebut. Sareh pernah diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus ini pada bulan Juli 2013. Belum ada kelanjutan status hukum bagi Sareh hingga kini dia terpilih sebagai anggota DPR untuk periode 2014-2019. [sam]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya