Berita

net

Hukum

Pemda Diminta Tegas Soal Regulasi Pengupahan

JUMAT, 22 JULI 2016 | 07:00 WIB | LAPORAN:

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengimbau pemerintah daerah dapat menekankan pihak perusahaan agar mematuhi regulasi tentang pengupahan.

"Kami harap kepatuhan seluruh regulasi pengupah bisa dijalankan dengan baik oleh daerah," ujarnya di Jakarta, Jumat (22/7).

Hanif menjelaskan, pemda harus bisa memastikan kepatuhan bagi regulasi tentang pengupahan oleh perusahaan-persuahaan yang ada di wilayahnya. Regulasi itu antara lain penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan yang mengatur rumusan kenaikan upah minimum.


"Belum semua daerah menerapkan PP yang baru berlaku pada 2016 itu dengan berbagai alasan. Sampai saat ini banyak aduan yang masuk ke Kementerian Ketenagakerjaan, bahkan langsung ke Presiden. Padahal seharusnya menjadi wewenang pemda," bebernya.

Untuk itu, Hanif meminta agar pemda bersikap tegas kepada setiap perusahaan dapat mematuhi peraturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Apabila hal tersebut tidak lantas dipatuhi, pemda berhak memberikan sanksi yang sesuai.

"Pemda harus tegas, jika ada perusahaan yang melanggar, tegur. Bila perlu beri sanksi sesuai tingkat pelanggarannya," tegasnya. [wah]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya