Berita

net

Hukum

Pemda Diminta Tegas Soal Regulasi Pengupahan

JUMAT, 22 JULI 2016 | 07:00 WIB | LAPORAN:

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengimbau pemerintah daerah dapat menekankan pihak perusahaan agar mematuhi regulasi tentang pengupahan.

"Kami harap kepatuhan seluruh regulasi pengupah bisa dijalankan dengan baik oleh daerah," ujarnya di Jakarta, Jumat (22/7).

Hanif menjelaskan, pemda harus bisa memastikan kepatuhan bagi regulasi tentang pengupahan oleh perusahaan-persuahaan yang ada di wilayahnya. Regulasi itu antara lain penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan yang mengatur rumusan kenaikan upah minimum.


"Belum semua daerah menerapkan PP yang baru berlaku pada 2016 itu dengan berbagai alasan. Sampai saat ini banyak aduan yang masuk ke Kementerian Ketenagakerjaan, bahkan langsung ke Presiden. Padahal seharusnya menjadi wewenang pemda," bebernya.

Untuk itu, Hanif meminta agar pemda bersikap tegas kepada setiap perusahaan dapat mematuhi peraturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Apabila hal tersebut tidak lantas dipatuhi, pemda berhak memberikan sanksi yang sesuai.

"Pemda harus tegas, jika ada perusahaan yang melanggar, tegur. Bila perlu beri sanksi sesuai tingkat pelanggarannya," tegasnya. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya