Berita

Hukum

KPK Kembali Tetapkan Pihak Penyuap VP PT Berdikari Sebagai Tersangka

JUMAT, 22 JULI 2016 | 00:58 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama CV Jaya Mekanotama, Aris Hadiyanto, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pupuk urea jenis tablet yang dilakukan PT Berdikari.

Aris diduga ikut memberikan suap kepada mantan Vice President sekaligus Direktur Keuangan PT Berdikari, Siti Marwa.

"Dengan penetapan ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus menerima hadiah terkait pengadaan atau pembelian di PT Berdikari (Persero)," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/7)


Dalam hal pemberi suap, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Sri Astuti, pemilik CV Timur Alam Raya, dan seorang swasta bernama Budianto Halim Widjaja. Sementara Siti Marwa merupakan pihak yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Siti diduga menerima uang lebih dari Rp1 miliar dari vendor selama dua tahun sejak 2010. Uang yang diterima Siti itu diduga untuk memuluskan proyek agar vendor dapat memproduksi pupuk sesuai dengan pesanan perusahaan pelat merah ini.

KPK menjerat Aris dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 Undang-undang nomor Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 KUHP. [zul]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya